Kaba DPRD Bukittinggi

Beny Yusrial Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Bukittinggi Masa Jabatan 2024-2029

Bukittinggi, KABA12 — Beny Yusrial, resmi jadi Wakil Ketua DPRD Bukittinggi masa jabatan 2024 hingga 2029. Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini, dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Bukittinggi, Senin (30/09).

Rapat paripurna istimewa dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi didampingi Wakil Ketua, Zulhamdi Nova Candra, dan dihadiri, oleh unsur Forkopimda, Asisten Pemerintah Kota Bukittinggi, anggota DPRD, Kepala OPD, Camat, serta para tamu undangan.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan, hari ini dilaksankan Rapat Paripuna Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah atau Janji Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi dalam rangka melaksanakan Keputusan Gubernur Sumatra Barat Nomor 171-702-2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi tanggal 27 September 2024, yang menetapkan Beny Yusrial S.IP sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi.

“Baru saja proses pengucapan sumpah atau janji Wakil Ketua DPRD Kota Bukitinggi Masa Jabatan 2024 – 2029 yakni Wakil Ketua dari Partai Gerindra sudah selesai kita ikuti dan laksanakan. Dengan demikian Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi Masa Jabatan 2024 – 2029 sudah lengkap, yakni 1 orang Ketua dari Partai PKS dan 2 orang Wakil Ketua dari Partai Gerindra dan Partai NasDem,” jelasnya

Pjs Wali Kota Bukittinggi, diwakili Asisten III Setdako Bukittinggi, Syafnir, mengucapkan selamat kepada Wakil DPRD Kota Bukittinggi periode 2024-2029 yang baru dilantik. Sinegritas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dengan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan – persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta menyukseskan agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 yang merupakan waktu yang tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja Pemerintah pusat dan daerah.

“Menjadi Wakil ketua DPRD bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk daerah yang lebih maju, lebih sejahtera, lebih bermartabat dan semakin hebat. Untuk itu, sekiranya wakil pimpinan ketua DPRD yang baru mengucapkan sumpah atau janji dapat melaksanakan tugas yang mulia ini dengan bersama pimpinan dan semua anggota DPRD,” ungkapnya

Syafnir menambahkan, pemilu tahun 2024 telah menghadirkan wajah baru anggota DPRD yang terpilih tidak hanya berasal dari kalangan politisi semata. Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD maka figur atau profil anggota dewan periode ini kami yakini memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan yang handal untuk dapat melaksanakan tugas DPRD yang menjadi tanggung jawabnya.

(Harmen/*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top