Bawaslu Agam Gelar Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pasca Putusan MK 2024

Lubukbasung,kaba12 — Bawaslu Agam gelar fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan dengan mendengarkan rekonstruksi kewenangan Bawaslu dalam pengawasan dan penegakan hukum Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII-2024 di ballroom Hotel Sakura Syariah Lubukbasung,Senin,(11/8) .

Fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan Bawaslu Agam itu dihadiri unsur Komisi II DPR RI , Ketua Bawaslu Agam Suhendra, para komisioner Bawaslu Agam, Bambang Warsito Kepala Badan Kesbangpol Agam , Ketua KPU Agam, unsur Forkopimda Agam, Bawaslu Sumbar, dan stake holder yang berkaitan dengan pengawasan pemilu daerah.

Dalam laporannya Yuli Zamra, S,Sos, Sekretaris Bawaslu Agam, fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan Bawaslu Agam itu, menghadirkan para narasumber diantaranya Abrar, staf ahli Komisi II DPR RI, Syofidah, mantan Ketua Bawaslu Sumut, Khairul Ramli, Ardi Aulia , akademisi dan lainnya.

Disebutkan,peserta kegiatan fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan Bawaslu Agam berasal dari berbagai unsur, terutama yang berperan kegiatan pengawasan Pemilu.

” Kami berharap, hal ini menjadi penguatan dan evaluasi maksimal terhadap tugas dan tanggungjawab yang akan dilaksanakan Bawaslu Agam kedepan,” sebut Yuli Zamra.

(HARMEN)

0Shares