Bawa 5 Paket Sabu, Amit Tak Berkutik Diringkus Polisi

Manggopoh, kaba12 — Bawa 5 paket narkotika jenis sabu, M alias Amit, (40) warga Ujuang Padang, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, tak berkutik saat ditangkap tim Opsnal. Satresnarkoba Polres Agam di Jorong Kajai Pisik Nagari Manggopoh Utara Kecamatan Lubukbasung, Senin, (12/6).

Tim Opsnal. Satresnarkoba Polres Agam yang dipimpin Kasat. Resnarkoba AKP. Alexy Auybedillah, berhasil meringkus M alias Amit berikut berbagai barang bukti yang kini diamankan di Mapolres Agam untuk pengusutan lebih lanjut.

Penangkapan M alias Amit itu dibenarkan Kapolres Agam melalui Kasat Resnarkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah, Selasa, (13/6).

Dijelaskan AKP. Alexy Aubeydillah mengatakan dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket Narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram, 1 buah plastik pembungkus warna bening, 1 buah gunting dan 1 helai celana jeans pendek.

” Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agam guna proses penyidikan lebih lanjut, ” jelasnya.

Ditambahkan, penangkapan terhadap M alias Amit berawal adanya laporan dari masyarakat kepada anggota Satresnarkoba Polres Agam bahwa pelaku yang diduga sebagai penyalahgunaan narkotika menguasai narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam dibawah pimpinan Kasatresnarkoba langsung mendatangi TKP dan langsung mengamankan tersangka.

Ditambahkan, hasil pemeriksaan di TKP ditemukan barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis sabu di dalam saku celana pelaku dimana 2 paket disaku celana depan sebelah kanan dan 3 paket disaku celana belakang sebelah kanan dengan berat keseluruhan 0,5 gram yang diakui sebagai milik tersangka.

AKP. Alexy Aubeydillah menyebutkan, pihaknya akan terus memaksimalkan operasi pemberantasan narkoba.

” Kami berharap dukungan dan peran aktif masyarakat untuk tetap mengawasi dan menginformasikan pada kami tentang penyalahgunaan narkoba, kami akan langsung bertindak, ” sebut Alexy Aubeydillah.

-HARMEN-

0Shares