Lubukbasung,kaba12 — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Agam targetkan percepatan penyelesaian dan pengesahan Ranperda Prioritas yang sudah disepakati untuk diselesaikan sepanjang tahun 2026 sesuai tahapan yang sudah ditetapkan.
Proses percepatan itu dibedah khusus dalam rapat kerja internal Bapemperda DPRD Agam, Senin, (2/2/2026) di ruang rapat DPRD Agam yang dipimpin Ketua Bapemperda, Novia Novel, dihadiri para anggota Bapemperda diantaranya Nesi Harmita, ST, Rahmat Rifa’i Koto, dan Irfan Andri, SE,MM
Rapat kerja ini juga dihadiri oleh Sekretaris DPRD Agam Ekko Espito, S.STP, MA., Kepala Bagian Hukum Persidangan Yurnawati, SH, serta jajaran Sekretariat DPRD yang bertugas sebagai pendamping Bapemperda.o

Dalam rapat kerja tersebut dibahas langkah-langkah strategis Bapemperda dalam menyesuaikan program legislasi daerah dengan kondisi anggaran serta tuntutan efektivitas kinerja.
Ketua Bapemperda, Novia Novel, menyampaikan keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi menjadi salah satu faktor belum optimalnya pembahasan peraturan daerah pada tahun 2025.
Meski demikian, ia berharap pada tahun 2026 Bapemperda dapat lebih produktif dalam melahirkan peraturan daerah yang benar-benar dibutuhkan daerah dan masyarakat.
Relis yang diperoleh kaba12 dari Humas Sekretariat DPRD Agam, menjelaskan tahun 2026,sebanyak 16 Ranperda Inisiatif DPRD yang direncanakan untuk dikerjakan. Dengan adanya sistem aplikasi pemantauan dari pemerintah pusat, proses pembentukan peraturan daerah kini dapat diawasi secara langsung, sehingga diperlukan strategi percepatan khususnya dalam penyelesaian Ranperda prioritas.

Ditambahkan Novia Novel, melihat progres dari masing-masing ranperda. Anggota Bapemperda, dalam rapat tersebut melihat ada empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang bisa segera diselesaikan karena sudah hampir masuk pada tahapan akhir pembahasan.
Disebutkan, banyaknya usulan Ranperda perlu disikapi dengan penetapan skala prioritas, mengingat keterbatasan anggaran yang hanya memungkinkan pembahasan dua Ranperda baru.
Selain itu, disepakati pula bahwa Ranperda yang selama ini belum terselesaikan atau belum rampung perlu diselesaikan terlebih dahulu hingga tuntas agar tidak menjadi beban dalam agenda legislasi daerah ke depan.
Para anggota Bapemperda DPRD Agam berharap proses pembentukan peraturan daerah ke depan dapat berjalan lebih efektif, terarah, tepat sasaran, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
(HARMEN)
