Bangun Sistim Anti Korupsi, Pemkab.Agam Implementasikan MCP KPK

Lubukbasung,kaba12 — Pemerintah Kabupaten Agam menyambut baik upaya KPK bersama Kemendagri dan BPKP, dalam mengimplementasikan Monitoring Centre for Prevention (MCP). Program ini merupakan toll untuk membangun sistem anti korupsi pemerintah daerah yang terukur difokuskan pada 8 area strategis yang rawan terjadi tindak pidana korupsi.

Ke 8 area strategis itu seperti, perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa serta pelayanan publik, kemudian pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah dan optimalisasi pajak daerah.

Hal itu disampaikan Dr. Endrizal, pjs. Bupati Agam, Dr Endrizal dalam monev pemberantasan korupsi terintegrasi MCP 2024 bersama KPK, di aula Kantor Bupati Agam, Selasa (1/10).

Disebutkan, sistem kerjasama pencegahan tindak pidana korupsi, KPK melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi 8 area MCP itu yang diharapkan dapat mendorong terbangunnya budaya organisasi anti korupsi di jajaran Pemkab Agam.

“Saat ini, Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK telah bergabung dengan kita di Agam, untuk memantau MCP supaya seluruh indikator pada 8 area MCP bisa terpenuhi,” sebut Endrizal.

Diharapkannya, upaya pemberantasan korupsi ini berdampak kepada masyarakat, sehingga mendapatkan pelayanan publik tanpa adanya praktik korupsi, ” diseminasi dan pendampingan dari KPK dan pihak terkait masih sangat diperlukan,” katanya.

Sementara menurut Mohammad Jhanattan dari Satgas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah I KPK, rakor ini dilakukan supaya fungsi KPK berjalan sesuai tugas dan wewenangnya, dalam pencegahan korupsi pada pelayanan publik.

“Kita sangat mengapresiasi Pemkab Agam, yang MCP nya berada pada peringkat 2 di Sumbar dengan nilai 51,83 per 1 Oktober 2024,” sebutnya.

Mohammad Jhanattan berharap, setelah rakor ini Pemkab Agam mengupload dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk penilaian MCP, supaya nilainya menjadi lebih baik.

(HARMEN)

0Shares