Bukittinggi, KABA12.com — Wacana mutasi dan rotasi jabatan di kalangan Pemko Bukittinggi pada pertengahan Agustus, terus mengapung. Hal ini tentu menimbulkan rasa harap harap cemas bagi sejumlah pejabat eselon II dan III, serta Aparatur Sipil Negara lainnya. Namun, Ketua Komisi I DPRD Bukittinggi yang membidangi Hukum dan Pemerintahan berpendapat, proses tersebut akan diundur oleh Walikota, hingga Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru, selesai dibahas oleh DPRD bersama Pemko.
“Saya kira Walikota akan mengundur pelaksanaan mutasi, sampai terbentuknya SOTK baru. Hal ini sesuai dengan instruksi Mendagri dan Menpan yang mengharuskan adanya SOTK baru atau merevisi SOTK yang ada” jelasnya kepada kaba 12, Selasa (9/8).
Politisi PAN ini menambahkan, tidak tertutup kemungkinan, Walikota akan mengacu pada peraturan yang ada. Sedangkan saat ini, bagian organisasi Sekretariat Daerah Bukuttinggi sedang menyiapkan draf rancangan Perda SOTK, sesuai dengan arahan dari Kemendagri dan Kemenpan.
“SOTK itu sendiri, baru akan dibahas oleh Pemko bersama DPRD Bukittinggi, pada akhir September 2016,” ujarnya.
M. Nur Idris meyakini, proses mutasi lebih efektif dilakukan setelah terbentuknya Perda SOTK. Sehingga kepala daerah, dapat lebih cermat dan tepat dalam menempatkan ASN atau pejabat sesuai dengan keahliannya.
Ketika disinggung mengenai siapa pejabat yang akan menduduki posisi baru, Ketua Fraksi PAN DPRD Bukittinggi ini, enggan berkomentar dan menerka-nerka siapa dan akan menduduki posisi apa. Ia hanya mengutarakan bahwa semua pejabat di Kota Bukittinggi memiliki kemampuan dan kinerja yang baik. Sehingga Bukittinggi dinilai belum perlu mentransfer pejabat dari luar daerah. Namun, keputusan nantinya berada di tangan Walikota.
“Saya kira Walikota sudah banyak menerima informasi dari berbagai kalangan, sosok staf yang akan duduk di eselon II dan III.” terangnya.
M. Nur Idris berharap isu mutasi, tidak mengganggu kinerja para pejabat, dan dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal. Ia juga menegaskan, DPRD Bukittinggi, siap bersinergi dengan staf adan pejabat yang diberikan amanah nantinya.
( Debi Kurnia )