Koto Kaciak, KABA12 — Harga cabai merah keriting di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Agam kembali mengalami kenaikan pada awal bulan Ramadhan 1445 Hijriah.
Harga cabai merah keriting kini naik menjadi Rp 120 ribu per kilogram.
Menurut pedagang, harga cabai terus merangkak naik sejak beberapa waktu terakhir. Kenaikan harga ini memang sudah biasa terjadi setiap memasuki bulan Ramadhan.
“Iya harga cabai merah keriting sekarang naik lagi menjadi Rp 120 ribu per kilogram, baru seminggu ini naiknya, sebelumnya berkisar Rp 90-100 ribu per kilogram,” kata Yun salah seorang pedagang di Pasar Rabaa, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Rabu (13/3).
Ia menyebut, kenaikan harga ini dipengaruhi oleh faktor menipisnya pasokan cabai di tingkat petani, sementara permintaan masyarakat di bulan Ramadhan cukup tinggi.
“Pasokan cabai menipis karena cuaca buruk dan banyak petani yang panen,” sebutnya.
Ia mengaku kenaikan harga cabai tidak hanya di Kabupaten Agam, tetapi merata terjadi di seluruh daerah di Sumatera Barat.
Sementara itu, sejumlah warga mengeluhkan kondisi harga cabai merah keriting yang naik drastis.
Salah seorang ibu rumah tangga, Reni mengaku terkejut ketika mengetahui harga cabai merah yang melambung tinggi. Kendati demikian dirinya terpaksa membeli untuk memenuhi kebutuhan.
“Cabai merah lagi mahal, tembus Rp 120 ribu per kilogram. Saya tadi beli hanya seperempat seharga Rp 30 ribu,” katanya.
Pihaknya berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah agar harga cabai kembali normal. Sebab kenaikan harga cabai dan beberapa bahan pokok lainnya dinilai sangat membebani ekonomi masyarakat.
“Harapannya harga bahan pokok ini segera turun dan dapat dijangkau oleh masyarakat,” jelasnya.
(Bryan)