Aspirasi Warga Durian Kamang Mudiak Direspon, Komisi I DPRD Agam Gelar RDP

Lubukbasung, kaba12.com — DPRD Agam respon aspirasi warga Jorong Durian, Nagari Kamang Mudiak, kecamatan Kamang Magek yang resah dengan masih beroperasinya tambang batu kapur yang dikelola PT.Bakapindo yang beberapa waktu belakangan jadi pembincangan hangat banyak pihak.

Dijadualkan, Senin, (13/2) Komisi I DPRD Agam akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menghadirkan berbagai unsur terkait termasuk perwakilan warga Jorong Durian, Nagari Kamang Mudiak, sesuai surat yang disampaikan pada DPRD Agam, Senin,(30/1) lalu.

Hal itu dijelaskan M.Ater Dt.Manambun, Sekretaris Komisi I DPRD Agam menjawab kaba12.com via ponselnya Rabu,(8/2) malam.

Disebutkan, sesuai permohonan warga Jorong Durian, Nagari Kamang Mudiak, kecamatan Kamang Magek yang diterima ketua DPRD Agam bulan lain tentang permintaan RDP terkait masalah PT.Bakapindo yang disebut-sebut mengundang keresahan warga setempat sejak lama, sudah direspon DPRD Agam.

Foto: dok. DPRD Agam

Bahkan, sesuai persetujuan pimpinan Komisi I DPRD Agam, surat yang disampaikan warga tersebut, masuk dalam pembahasan rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang ditetapkan akan digelar RDP Senin,(13/2) mendatang di gedung dewan.

“ Sesuai keputusan bersama pimpinan dewan dan komisi I, RDP akan digelar untuk mendengar informasi langsung dari perwakilan warga, klarifikasi sekaligus mendengarkan pendapat untuk mencari solusi terbaik, “ sebut M.Ater Dt.Manambun.

Sementara informasi yang diperoleh kaba12.com, sepanjang Senin,(13/2) DPRD Agam sendiri dijadualkan akan menggelar serangkaian pertemuan, khususnya masing-masing komisi sesuai dengan bidang tugas masing-masing bersama stakeholder terkait.

HARMEN

0Shares