Kamang Magek, kaba12.com — Aplikasikan RPJM Bupati-Wakil Bupati Agam 2010-2021, sebagai tahun terakhir pelaksanaan program pembangunan jangka menengah di kabupaten Agam, para anggota dewan dukung penuh kecamatan untuk merealisasikan berbagai program.
Seperti disebutkan anggota DPRD Agam Syafrudin dalam musrenbang kecamatan Kamang Magek, Senin,(10/2), bahwa tahun 2020 merupakan tahun terakhir RPJMD bupati dan wakil bupati Agam periode 2016-2021.
Ditambahkan Syafruddin, dalam musrenbang agar, unsur terkait diharapkan dapat mengakomodir kegiatan yang mendukung pencapaian visi dan misi bupati Agam, mengingat tahapan musrenbang menjadi penting dalam merealisasikan berbagai program pembangunan.
“Peningkatan pembangunan infrastruktur bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, jalan dan sarana lain mesti jadi prioritas,” kata Syafrudin.

Hal senada dikatakan Fairisman Dt.Piranggo anggota DPRD Agam yang juga dari Dapil III, yang meminta pemerintah daerah untuk mendata kembali rumah tidak layak huni yang berada di Kecamatan Kamang Magek.
Menurutnya, saat ini masih ada beberapa rumah masyarakat yang dalam kondisinya memprihatinkan, termasuk tidak memiliki rumah yang layak untuk ditempati.
Selain itu, Fairisman juga meminta kepada guru MDA, garin dan penjaga sekolah yang belum terdaftar di instansi terkait untuk bisa didata kembali.
” Kita berharap, kiat pemerintah untuk menguatkan UMKM melalui program nagari madani, sehingga aksi rentenir sudah sampai ke pelosok dan perkampungan, bisa diredam dan disikapi oleh dinas terkait,” tegasnya.
Musrenbang di Kecamatan Kamang Magek dengan ketua Tim Asisten I Sekab. Agam Rahman itu dihadiri camat, beberapa kepala OPD, wali nagari, jorong dan unsur pimpinan sekolah di wilayah itu.
HARMEN
