Kaba Terkini

Antisipasi Percaloan, Tanah Datar Launching Aplikasi “Sipintar”

Tanah Datar, KABA12.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melaunching aplikasi Sistem informasi pelayanan perizinan dan non perizinan terpadu Tanah Datar (Sipintar), di aula kantor Bupati di Pagaruyung, Senin (27/11).

Aplikasi Sipintar merupakan salah satu kemudahan yang diberikan pemerintah untuk mempermudah urusan masyarakat dalam hal pengurusan perizinan di Dinas PMTPSNaker Tanah Datar.

Kepala Dinas PMPTSP Naker kabupaten Tanah Datar, Armen mengatakan, terdapat 59 jenis izin yang dapat diurus melalui Si Pintar.

“Sesuai dengan Perbup Nomor 9 tahun 2017 Dinas PMPTSP Naker menerima pengurusan 59 jenis izin dan itu tidak dipungut biaya, alias gratis. Kecuali IMB dan Izin Trayek dikenakan retribusi, serta pengenaan pajak bagi izin reklame yang dibayar pada Badan Keuangan Daerah” ujarnya.

Dikatakannya, untuk pengurusan izin di Si Pintar, masyarakat dapat mengakses www.sipintar.tanahdatar.go.id untuk mengajukan permohonan izin terlebih dahulu dan jika ada keluhan disediakan layanan pengaduan pada www.dpmptspnaker.tanahdatar.go.id atau kotak pengaduan, sms via nomor 085274091860, telepon 0752-574715.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mengatakan, adanya aplikasi Sipintar ini dapat mencegah terjadinya tindak korupsi, pungli dan gratifikasi yang selama ini masih terdapat dalam pelayanan perizinan.

“Selama ini masih terdapat permasalahan yang dihadapi dalam pelayanan perizinan, seperti waktu tunggu yang lama, administrasi yang berbelit-belit serta adanya praktek percaloan dalam pengurusan izin. Diharapkan dengan adanya Sipintar masalah itu dapat dihilangkan dan pelayanan perizinan di Tanah Datar lebih cepat, mudah, murah dan transparan,” ujar Bupati.

Bupati Tanah Datar berharap agar Sistem informasi pelayanan perizinan dan non perizinan terpadu Tanah Datar  dapat diaplikasikan, dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik sebagaiamana upaya pemerintah meningkatkan kyalitas pelayanan publik dibidang perizinan.

Launching aplikasi Sipintar  dilaunching secara langsung Bupati Tanah Datar dan turut disaksikan Ketua Tim Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Kopsugah) KPK Wilayah III serta perwakilan kepala daerah 10 kabupaten/kota yang ada di Sumbar.

(Jaswit)

0Shares
To Top