Lubukbasung, kaba12 — Mengantisipasi makin menjadi-jadinya aksi balap liar menggunakan knalpot bising di wilayah Lubukbasung, jajaran Satlantas Polres Agam intensifkan operasi penertiban di berbagai lokasi strategis.
Beberapa lokasi yang menjadi objek operasi penertiban terutama di kawasan sport center Bukik Bunian, kawasan GOR Rang Agam, sepanjang jalan Sudirman dan areal parkir mesjid di wilayah pusat Kota Lubukbasung.
Operasi penertiban bertujuan tidak hanya untuk memberi efek jera pada para pengguna kendaraan bermotor aik roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot bising, juga untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan termasuk memberi kenyamanan warga yang tengah menjalankan ibadah shalat tarawih di seluruh mesjid.

Operasi yang digelar dengan cara mobile (patroli hunting system) itu, dibenarkan Kapolres Agam AKBP.Ferry Ferdian melalui Iptu.Apriman Sural, Kasat.Lantas Polres Agam didampingi Riqoel Sikumbang, staf Humas Polres Agam menjawab kaba12 di Lubukbasung.
Dijelaskan, patroli hunting system yang digelar menggunakan kendaraan oeprasi ruda 2 dan 4 itu, mengitari kawasan Kota Lubukbasung, memantau kendaraan yang menggunakan knalpot brong (bising), untuk mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi di malam hari.
Selain memantau secara mobile di lapangan, tim Satlantas Polres Agam juga menggunakan media pengeras suara meminta para pemilik kendaraan untuk tertib di jalan jalan, tidak mengeber kendaraan terutama di kawasan mesjid, “ kita menempatkan 1 regu pengaman lalulintas di setiap mesjid untuk membantu pengamanan dan mengantisipasi tindak kejahatan, “sebut Aprimal Sural.

Dalam operasi yang digelar Sabtu malam itu, tim Satlantas Polres Agam berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor dengan knalpot racing dan diberi sangsi tilang, “ operasi ini rutin digelar selama Ramadhan, untuk memberi kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di seluruh mesjid yang ada di wilayah Lubukbasung, “ ulas Kasat.Lantas Polres Agam itu lagi.
Iptu.Apriman Sural menghimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor untuk mentaati aturan berlalulintas termasuk tidak memakai knalpot racing karena mengganggu kenyamanan masyarakat, dan pihak kepolisian akan memberi sangsi tegas.
HARMEN
