Jakarta, KABA12.com — Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengecam para pelaku dan penyebar berita palsu (hoax). Pasalnya aksi tersebut telah meresahkan masyarakat.
Hal ini seperti yang diungkapkan Ketua Presidium AMSI, Wenseslaus Manggut. Ia menjelaskan, AMSI akan desak penegak hukum untuk berani menindak tegas para pelaku.
“Untuk itu AMSI mengecam keras para penyebar hoax ini dan mendesak para penegak hukum bertindak tegas. Selain menipu publik, hoax ini secara nyata juga menjatuhkan nama baik siapa saja,” ungkapnya seperti dikutip CNN Indonesia.com.
Menurutnya, walaupun sempat menurun setelah Pilkada DKI, sepekan belakangan berita hoax kembali marak. Ironisnya konten-konten hoax ini dibagikan secara cepat dan publik kurang awas terhadap kebenaran isi konten.
“Para penyebar hoax ini menyasar siapa saja, termasuk media massa, yang para pengelolanya bekerja berdasarkan tata kerja jurnalistik yang benar, sesuai Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan patuh terhadap kode etik jurnalistik,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Selain itu, Wenseslaus juga menyarankan para penegak hukum bisa bekerja sama dengan organisasi media, Dewan Pers, manajemen Facebook, Twitter, Google dan masyarakat anti hoax demi mengusut dan meredam peredaran hoax di tengah masyarakat.
(Dany)