Kaba Agam

Agustus 2026,Pemkab.Agam Terapkan SP2D Online SIPD,Musa Adi Guna : Proses Cepat, Pengawasan Ketat

Lubukbasung,kaba12.-

Mulai bulan Agustus 2026, Pemkab. Agam akan menerapkan proses pembayaran daerah melalui SIPD Kementerian Dalam Negeri, meliputi pembayaran Gaji, LS Barang dan Jasa, Uang Persediaan (UP), serta Ganti Uang (GU).

Implementasi ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini sebagai bentuk kesiapan daerah dalam mengimplementasikan proses pembayaran belanja daerah secara elektronik dan terintegrasi.

Hal itu diungkap Dr.M.Luthfie,AR, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam saat membuka sosialisasi SP2D online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diikuti sekitar 80 bendaharawan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Agam, bekerjasama dengan Bank Nagari di aula utama kantor bupati Agam, Selasa,(23/6/2026) .

Acara yang dihadiri Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Agam, Egie Pratama Mulya bersama unsur pimpinan serta Bank Nagari yang diwakili Musa Adi Guna – Wapindiv Dana & Treasury Bank Nagari , Abdurrahman, pimpinan cabang Bank Nagari Lubukbasung dan tim pendukung.

Disebutkan Dr.M.Luthfie, sosialisasi ini merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Surat Edaran KPK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi terkait Proses Perencanaan dan Penganggaran APBD Tahun 2025, yang menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang terintegrasi dan terdokumentasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Dr.M. Luthfie, menegaskan Pemkab.Agam berkomitmen penuh dalam mendukung digitalisasi pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

“Mulai Agustus 2026, Pemkab.Agam akan melaksanakan proses pembayaran daerah melalui SIPD Kementerian Dalam Negeri, meliputi pembayaran Gaji, LS Barang dan Jasa, Uang Persediaan (UP), serta Ganti Uang (GU). Implementasi ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel,” tegas Luthfie.

Secara khusus, Sekab.Agam itu, menyampaikan apresiasi kepada Bank Nagari yang selama ini terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Agam dalam proses implementasi SP2D Online SIPD.

“Kami berterima kasih dan memberi apresiasi khusus kepada Bank Nagari atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Sinergi ini menjadi faktor penting dalam mendukung transformasi digital pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Agam,” tambahnya.

Memperkuat Aspek Pengawasan,
Sementara, H.Musa Adi Guna, Wapindiv Dana & Treasury Bank Nagari Pusat, menjelaskan implementasi SP2D Online SIPD akan memberikan berbagai manfaat, di antaranya mempercepat proses pencairan dana, meningkatkan akurasi data transaksi, mengurangi proses manual, serta memperkuat aspek pengawasan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Disebutkan, sosialisasi dilakukan agar para bendaharawan OPD mendapatkan pemahaman mengenai alur proses SP2D Online SIPD, mekanisme transaksi, serta kesiapan operasional yang diperlukan menjelang implementasi penuh pada Agustus 2026.

Penerapan SP2D Online SIPD, Pemerintah Kabupaten Agam semakin menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,”hal ini mendukung agenda nasional percepatan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah, “ulas Musa Adi Guna lagi.-HARMEN.-

0Shares
Agustus 2026,Pemkab.Agam Terapkan SP2D Online SIPD,Musa Adi Guna : Proses Cepat, Pengawasan Ketat
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 4   +   5   =  

To Top