Kaba Terkini

Agam Nyatakan Perang Melawan Narkotika, Perda Fasilitas P4GN-Prekursor Narkotika Disahkan

Seluruh jajaran pemerintahan kabupaten Agam nyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang merusak masa depan generasimuda.

Hal itu ditandai dengan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelar Narkotika-Prekurso Narkotika oleh DPRD Agam bersama Bupati Agam, Senin,(18/4).

Pengesahan regulasi daerah itu, semakin memperkokoh upaya antisipasi bersama yang harus dilakukan seluruh lapisan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang beberapa waktu belakangan sudah semakin menguatirkan.

Hal itu diungkap Ketua DPRD Agam Dr.Novi Irwan, S.Pd, M.M usai rapat paripurna pengesahan Perda FP4GN dan Prekursor Narkotika di ruang sidang utama DPRD Agam, Senin,(18/4).

Disebutkan Novi Irwan, masalah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika secara nasional bahkan di Kabupaten Agam, sudah sangat menguatirkan. Bahkan, banyak kasus-kasus yang berhasil diungkap jajaran kepolisian, termasuk sangsi pidana yang sudah dijatuhkan.

Yang memprihatinkan, mayoritas pelaku justru banyak yang berusia beliau dengan status beragam dengan wilayah peredarannya hampir merata di seluruh daerah kabupaten Agam, “ kondisi saat ini sangat menguatirkan, “ ungkap Novi Irwan.

Untuk mengantisipasi hal itu, ulas ketua DPRD Agam itu, perlu dukungan bersama dari semua elemen yang ada, agar penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelapnya bisa betul-betul ditekan.

Ditambahkan, selain aturan hukum yang sudah ada, pemerintahan kabupaten Agam bersepakat untuk membuat regulasi sebagai acuan dalam melakukan berbagai program antisipasi dengan melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk langkah-langkah penanganan secara komprehensif untuk menyelamatkan generasimuda dari bahaya narkotika.-HARMEN.-

Perda FP4GN-Prekursor Narkotika Ciptakan Warga Bebas Narkotika

Disahkannya Perda FP4GN-Prekursor Narkotika menjadi angin segar bagi seluruh pihak di daerah ini dalam upaya memberangus bersama aksi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika ditengah masyarakat.

Pasalnya, saat ini kasus-kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika menjadi kasus yang sangat menonjol, bahkan menguatirkan karena berpotensi merusak masa depan generasi muda penerus pembangunan.

Perda FP4GN-Prekursor Narkotika yang baru disahkan, harus berimplikasi pada cita hukum yang berkeadilan sesuai dengan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab.

Hal itu disebutkan Suharman, wakil ketua DPRD Agam, usai pengesahan Perda GP4GN-Perkursor Narkotika di gedung DPRD Agam, Senin,(18/4).

Disebutkan, upaya bersama yang dilakukan jajaran pemerintahan kabupaten Agam dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika semakin maksimal dengan disahkannya Perda tersebut, dan diharapkan bisa menjadi salah satu acuan dalam upaya bersama dalam mengantisipasi potensi yang merusak masa depan generasi bangsa itu.

Ditambahkan, terciptanya warga negara yang sehat, bebas, dan bersih dari narkotika akan menciptakan warga negara yang memiliki rasa keadilan dan beradab. Masyarakat yang sehat, bebas, dan bersih dari narkotika akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Diharapkan, Perda itu dapat menjadi acuan dan pegangan bagi semua pihak di  Kabupaten Agam yang berperan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Bahkan Pemkab.Agam memiliki tanggungjawab dan wewenang dalam memfasilitasi upaya antisipasi berbagai hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan-peredaran gelap narkotika di daerah ini.-HARMEN.-

Marak Kasus Narkotika di Agam, Andri Warman: Jadi Tanggungjawab Bersama

Maraknya kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kabupaten Agam menjadi perhatian serius kalangan pemerintah dan DPRD Agam.

Bahkan Bupati Agam Dr.Andri Warman, menyebutkan keprihatinan akan maraknya kasus-kasus yang didominasi warga berusia beliau dengan beragam status sosial itu, menjadi salah satu catatan pahit bagi pemerintah, karena dampak penyalahgunaan narkotika sangat luar biasa, bahkan mengancam masa depan bangsa.

Diakui Andri Warman, penyalahgunaan narkotika telah merambah semua kalangan tanpa memandang status sosial sehingga harus ada peran serta dan dukungan dari pemerintah daerah untuk mengantisipasi dampak yang luar biasa tersebut.

Ditambahkan, dengan disahkannya Perda FP4GN-Prekursor Narkotika itu, diharapkan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan precursor narkotika akan mewujudkan masyarakat Kabupaten Agam yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika ,bisa dilakukan lebih maksimal.

Namun hal itu, harus dengan dukungan dan peran aktif berbagai lembaga yang ada dan seluruh komponen masyarakat, karena pernyataan peran melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, harus didukung semua pihak.

“Kita berharap Perda ini menjadi payung hukum dalam pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursur narkotika di kabupaten Agam,” ujarnya.-HARMEN

GANN Agam Apresiasi Perda FP4GN-Prekursor Narkotika

Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Agam memberi apresiasi pada pemerintah dan DPRD Agam dengan disahkannya Perda FP4GN-Prekursor Narkotika Senin,(18/4).

Hal itu, menjadi langkah penting dalam memperkokoh regulasi upaya bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kabupaten Agam, karena langkah-langkah antisipasi dan penanganan sudah diatur dengan regulasi daerah.

Apresiasi itu disebutkan Ade Putra Rahman, Ketua DPC GANN Agam, yang mengaku upaya pihaknya bersama jajaran terkait dengan upaya perang melawan penyalahgunaan-peredaran gelap narkotika di kabupaten Agam sudah semakin kokoh.

Disebutkan, upaya sosialisasi-antisipasi dan langlah-langkah penanganan bersama secara khusus sudah harus dilakukan, dan khusus di kabupaten Agam dengan adanya payung hukum terkait dengan penanganan penyalahgunaan-peredaran gelap narkotika itu, akan semakin mendorong maksimalnya upaya bersama yang harus dilakukan.

Bahkan GANN Agam diyakinkan Ade Putra Rahman, akan semakin termotivasi dengan regulasi yang sudah disahkan tersebut, karena selama ini pihaknya, masih terkonsentrasi pada upaya sosialisasi, penyuluhan dan langkah-langkah presuatif lain untuk menghimbau warga khususnya generasimuda untuk menjauhi narkotika.“ Kami termotivasi dan mengapresiasi disahkannya Perda FP4GN-Prekursor Narkotika tu, “ ungkap ketua DPC GANN Agam itu lagi.

HARMEN

0Shares
To Top