Lubukbasung, kaba12.com — Kabupaten Agam sudah masuk dalam level darurat pelecehan anak dibawah umur, menyusul semakin tingginya beragam kasus pelecehana terhadap anak yang terjadi dalam setahun terakhir.
Bahkan, dalam 1 bulan belakangan, tercatat sudah 2 kasus pelecehan terhadap, kasus rudapaksa dan jenis pelecehan lain, dengan latar belakang pelaku yang beragam. Bahkan yang memprihatin –kan, saat ini tengah menjadi sorotan adalah kasus eksploitasi anak yang terjadi di Lubukbasung.
Kondisi memprihatinkan dan memilukan itu disebutkan Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan kepada Pers termasuk kepada kaba12.com di ruang kerjanya Kamis,(10/3), disela menjelaskan kronologis kasus tewasnya Ganti Akmal, terduga pelaku kasus eksploitasi anak dibawah umur yang mencari incaran aparat kepolisian sejak lama.
Bahkan Kapolres Agam itu mengaku, adanya laporan kasus eksploitasi anak itu, membuatnya tersentak, bahkan memerintahkan personilnya untuk segera mengungkap kasus tersebut, dengan mengamankan pelaku, termasuk mengungkap detail seluruh pihak yang terlibat.
Terkait dengan semakin tingginya kasus pelecehan terhadap anak itu, sudah dikoordinasikan pihaknya pada Pemkab.Agam untuk segera mencari solusi terbaik, dengan memaksimalkan sosialisasi pada masyarakat, termasuk melakukan langkah-langkah preventif dalam meredam laju kasus pelecehan anak itu.
“ Saya sudah sampaikan pada Pemkab.Agam, melalui bidang perlindungan perempuan dan anak (PPA), Kabupaten Agam sudah darurat kasus pelecehan anak, harus ada langkah-langkah nyata dan bersama untuk mengantisipasinya, “ tegas Dwi Nur Setiawan.
Bahkan Kapolres Agam itu berharap, dalam waktu dekat, sudah ada langkah-langkah konkrit yang dilakukan bersama jajaran Pemkab.Agam bersama unsur Polres Agam, untuk menekan kasus pelecehan anak tersebut, termasuk mengamankan anak-anak korban pelecehan dari masalah baru.
“ Kita kuatir, kasus pelecehan terhadap anak ini akan semakin menjadi-jadi, jika tidak dilakukan langkah-langkah taktis dan cepat, “ tegasnya serius.
Informasi yang diperoleh kaba12.com, kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur, yang terjadi di wilayah hukum Polres Agam sudah semakin tinggi sejak tahun 2021 lalu, bahkan di awal tahun 2022 ini, sudah bermunculan kasus-kasus baru yang mengundang “kengerian” dan keprihatinan banyak pihak.
HARMEN