Maninjau, KABA12.com — Ruas jalan lingkar Danau Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam yang menghubungkan Nagari Tanjung Sani dan Sungai Batang ditutup sementara hingga beberapa waktu kedepan.
Penutupan ini dilakukan karena adanya pengerjaan pembangunan jembatan di Jorong Muko Jalan, Nagari Tanjung Sani. Proyek tersebut sudah dikerjakan sekitar seminggu yang lalu.
Kapolsek Tanjung Raya AKP Yudi Partanto mengatakan, ruas jalan lingkar Danau Maninjau dari Nagari Tanjung Sani menuju Sungai Batang tidak bisa dilalui kendaraan roda empat lantaran adanya proyek pembangunan jembatan di Jorong Muko Jalan.
“Untuk sementara, jalan lingkar Danau Maninjau dari Tanjung Sani menuju Sungai Batang maupun sebaliknya hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua. Sedangkan kendaraan roda empat belum bisa karena ada pembangunan jembatan permanen,” kata AKP Yudi Partanto kepada KABA12.com, Rabu (22/6).
Ia meminta, kepada para pengguna jalan yang akan melewati jalur tersebut untuk memperhatikan rambu-rambu yang telah dipasang di dua titik yaitu di Simpang Muko-Muko dan Simpang Maninjau.
“Mohon maaf untuk sementara perjalanannya terganggu. Mohon perhatikan rambu-rambu peringatan yang sudah dipasang agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Sementara itu, Walinagari Tanjung Sani Mukhsin menyebutkan, pengerjaan pembangunan jembatan di Muko Jalan akan memakan waktu sekitar satu bulan.
“Pengerjaannya sudah seminggu yang lalu, kemungkinan akan rampung dalam waktu satu bulan kedepan,” ungkapnya.
Ia menyebut, pengerjaan proyek jembatan itu akan memasuki tahap pengecoran. “Kerangka jembatan sudah terpasang, tinggal lagi pengecoran pada lantai jembatan,” imbuhnya.
Diketahui, jembatan tersebut sebelumnya hanya berkonstruksi kayu dan kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Pembangunan jembatan secara permanen ini bertujuan untuk memperlancar akses transportasi masyarakat sekitar.
(Bryan)