Bukittinggi, KABA12.com — Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Abdul Rachman, tinjau pengerjaan proyek bedah rumah tidak layak huni, di Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah dan Kelurahan Bukit Apit Puhun, Kecamatan Guguk Panjang, Selasa (06/09).
Abd Rachman menyampaikan, ada tahun 2022 ini, ia menyalurkan dana pokir untuk membantu bedah rumah warga di dua Kelurahan di Kota Bukittinggi.
“Ada enam rumah warga layak huni yang mendapatkan dana pokir pada tahun 2022 ini. Empat rumah di Kelurahan Atts dan dua rumah di Kelurahan Bukit Apit Puhun,” ujarnya.
Bedah rumah sangat dibutuhkan masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni, sehingga bantuan yang kita berikan setidaknya bisa membantu mereka mempunyai rumah yang layak dan nyaman ditempati.
“Saya merasa kecewa dengan Perkim, karena anggaran yang diberikan untuk bedah rumah warga tidak mencukupi. Petugas survei ke lapangan terlalu menekan biaya. Seperti rumah milik Afriwati, yang terletak di jalan masjid, RT 03 RW 02 Kelurahan Bukit Apit Puhun ini, anggaran yang disetujui hanya Rl 17,5 juta, sedangkan biaya yang dibutuhkan mencapai 50 juta,” ungkapnya.
Ia berharap, kedepan Perkim Bukittinggi dapat memenuhi anggaran biaya yang diajukan, sehingga tidak banyak swadaya masyarakat yang melekat.
Abd Rachman menambahkan, meskipun berasal dari dapil Guguk Panjang, dana pokir juga saya berikan untuk perbaikan mushalla di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan sebesar 150 juta. Pembelian mobil jenazah untuk kelurahan Birugo sebesar Rp200 juta dan pembuatan gobah Masjid di kelurahan Bukit Apit Puhun Rp 150 juta.
Tidak hanya dibidang pembangunan, pokir mantan Lurah ATTS ini juga diberikan untuk mendukung program Karang Taruna hingga Kader Pkk, salah satunya pelatihan tata boga.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Bukittinggi, Rahmat AE, menambahkan, saat ini pihaknya bersama Anggota DPRD Kota Bukittinggi, turun ke lapangan untuk meninjau sejauh mana pengerjaan bedah rumah yang berasal dari dana pokir Abd Rachman.
Enam rumah warga yang mendapatkan bantuan bedah rumah, empat berada di Kelurahan Atts dan dua di Kelurahan Bukit Apit Puhun. Pengerjaan bedah rumah sebagian besar mulai dilakukan 9 Agustus dan saat ini bobot pengerjaan bervariasi, mulai dari 60% dan bahkan satu diantaranya telah mencapai 100% pengerjaan.
Anggaran yang diberikan untuk bedah rumah berkisar dari 10 juta hingga Rp 22,5 juta. Dengan total anggaran keseluruhan Rp 100 juta. Untuk jadwal pengerjaan selama 45 hari kerja.
Kepala Perkim menambahkan, pada tahun ini, Pemerintah Kota Bukittinggi melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Bukittinggi melaksanakan bedah rumah sebanyak 50 unit rumah warga di tiga Kecamatan yang ada. Program bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).
“Penerima bantuan merupakan masyarakat berpenghasilan rendah. Ada 11 anggota DPRD yang memberikan pokirnya untuk program bedah rumah ini. Total anggaran yang diarahkan untuk program ini sebesar Rp 1,4 miliar lebih,” ungkapnya.
(Harmen/*)
