Bukittinggi, kaba12 — Pemerintah Kabupaten Agam bersama Pemerintah Kota Bukittinggi mulai lakukan pembahasan terkait dengan lanjutan pembangunan jalan tol ruas Bukittinggi – Sicincin. Focus pembahasan, terutama terkait dengan perencanaan pengadaan lahan yang berpotensi terimbas pembangunan ruas tol tersebut.
Pembahasan awal terkait dengan rencana pengadaan lahan itu, dibahas khusus bersama unsur pimpinan kedua daerah, dihadiri Bupati Agam H.Beni Warlis, Walikota Bukittinggi H.Ramlan Nurmatias, Sekab.Agam Dr.M.Lutfie, Sekdako Bukittinggi Rismal Hadi, diikuti perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum RI, dihadiri Wisnu Priambodo, selaku PPK, dan M.Syahril, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil PU Sumbar di aula Balaikota Bukittinggi, Senin, (8/6/2026).
Mengutip amcnews.com, Bupati Agam Benni Warlis menjelaskan rapat koordinasi ini merupakan tahap pertama dari empat tahapan yang akan dilaksanakan dalam rangka menginventarisasi berbagai isu dan potensi permasalahan yang mungkin muncul selama proses pembangunan jalan tol.

Menurutnya, tahap awal akan dilakukan studi kelayakan (feasibility study), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT), “ini baru tahapan awal. Kita akan menyatukan persepsi, menampung aspirasi, serta mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang kemungkinan timbul selama proses pembangunan,” ujarnya.
Bupati Agam berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun berbagai isu yang berpotensi muncul, khususnya di wilayah Kecamatan Sungai Pua, Candung, dan Banuhampu yang menjadi kawasan terdampak.

“Mari kita manfaatkan forum ini untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi, sehingga tidak ada masyarakat ataupun sanak saudara kita yang merasa dirugikan,” katanya.

Sementara Wali Kota Bukittinggi H. Muhammad Ramlan Nurmatias menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin. Menurutnya, proyek tersebut berpotensi memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan peningkatan konektivitas wilayah.
“Jika pembangunan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, tentu kita mendukung,” tegasnya.
Ditambahkan,setiap proses pembebasan lahan, baik untuk bidang tanah maupun tempat usaha yang terdampak, akan dipelajari sesuai ketentuan yang berlaku dan diberikan kompensasi yang layak. “Kita ingin pembangunan berjalan tanpa merugikan pemilik tanah maupun pelaku usaha yang terdampak,” ujarnya lagi.
(HARMEN)