Lubukbasung, kaba12.com — Kepolisian Resor (Polres) Agam mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Agam atas dedikasi dan kerja cerdas dalam percepatan pengungkapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tahun 2021.
Penghargaan tersebut diberikan setelah jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam berhasil mengungkap puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Agam selama tahun 2021, diantaranya pencabulan 26 kasus, persetubuhan 14 kasus, ekploitasi seksual 1 kasus, dan sodomi 1 kasus.
Kasat Reskrim Polres Agam AKP Fahrel Haris didampingi Kanit PPA Aipda Julfa Hendriko, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Agam atas penghargaan yang telah diberikan kepada Polres Agam dalam kerjasama percepatan pengungkapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Alhamdulillah, baru-baru ini kami meraih penghargaan dari Pemkab Agam atas kegiatan yang telah dilakukan selama tahun 2021 kemarin baik itu pencegahan maupun penindakan pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/4).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Dalduk KB PP PA Kabupaten Agam yang memiliki unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk menjadi mitra dalam menindaklanjuti laporan dan penindakan, serta melakukan pencegahan melalui sosialisasi.
Kasat Reskrim mengakui, kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Agam saat ini kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan selam tahun 2021 hingga Maret 2022, pihaknya sudah menetapkan 55 orang tersangka dengan berbagai jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak, mulai dari perbuatan pencabulan, persetubuhan, ekploitasi anak di bawah umur, hingga sodomi.
Menurutnya, kejadian tersebut sudah seharusnya menjadi perhatian seluruh pihak baik penindakan maupun pencegahan yang perlu dilakukan.
Disamping itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas pendidikan, kementerian agama, dan kominfo untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan terhadap kasus tersebut.
“Khusus untuk dinas kominfo mereka sangat penting menyampaikan kepada publik terkait kedisiplinan dalam penggunaan perangkat elektronik (handphone) maupun sosial media, karena itu merupakan salah satu pintu masuk hal-hal maupun konten negatif,” jelasnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB PP PA) Kabupaten Agam, Riyanti menyebut penyebab tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dipicu dari berbagai hal seperti faktor ekonomi, kurangnya pendidikan, kurangnya perhatian dari orang tua, hingga kurangnya pendidikan agama.
“Dalam mencegah kasus ini kita semua harus terlibat sesuai dengan tupoksi masing masing. Misalnya peran niniak mamak dan ulama harus dioptimalkan untuk mengantisipasi kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.
Riyanti menyebut, pihaknya juga melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah pihak seperti Polres Agam, Kejaksaan Negeri Agam dan instansi lain untuk membantu menangani kasus tersebut.
Dinas Dalduk KB PP PA Agam memiliki program terkait perlindungan anak yaitu peningkatan kapasitas remaja seperti Generasi Berencana atau GenRe dan mengaktifkan forum anak agar mereka dapat menyalurkan bakat masing -masing dengan kegiatan positif dalam berorganisasi.
(Bryan)