Lubukbasung, kaba12.com — Sebanyak 643 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima surat keputusan Bupati Agam tentang kenaikan pangkat PNS Pemkab Agam, periode 1 Oktober 2018, Rabu (12/9).
Seperti yang diungkapkan Kepala BKPSDM Agam, Drs. Fauzir kepada kaba12.com.
Ia mengatakan, direncanakan SK kenaikan pangkat tersebut akan diserahkan Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria, di GOR Padang Baru Lubuk Basung.
“kegiatan itu bertujuan untuk memperlihatkan bahwa pemerintah sudah berikan pelayanan dan penghargaan pada ASN Pemkab Agam guna mendorong aparatur meningkatkan kapasitas dan kompetensi pada bangsa, negara dan daerah,”ungkapnya.
Dijelaskan, ASN yang mendapatkan penghargaan ini mulai dari golongan I/a sampai III/d berdasarkan profesi seperti, tenaga pendidik sebanyak 439 orang, tenaga kesehatan 86 orang dan tenaga teknis lainnya 126 orang.
“Sedangkan, berdasarkan golongan seperti, golongan III sebanyak 512 orang, golongan II 118 orang dan golongan I 13 orang,”ujarnya.
(Virgo/*)
