Maninjau, KABA12.com — Tim Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) atau rencana kerja pembebasan lahan dan permukiman melakukan sosialisasi mengenai rencana proyek normalisasi 4 aliran sungai yang ada di Kecamatan Tanjung Raya,Jum’at (7/10).
Sosialisasi yang digelar di aula kantor Camat Tanjung Raya ini dihadiri oleh tim konsultan, pemerintah kecamatan, walinagari, wali jorong, dan tokoh masyarakat.
Keempat aliran sungai yang direncanakan akan di normalisasi yaitu Sungai Batang Kurambik dan Batang Jauih di Nagari Koto Gadang VI Koto, dan Sungai Batang Asam dan Batang Kularian di Nagari Koto Kaciak. Proses normalisasi nantinya akan dikerjakan hingga hilir sungai yang bermuara ke Danau Maninjau.
Ketua Tim LARAP, Supriadi Dt Tumpatiah menyampaikan bahwa masyarakat sangat menyambut baik rencana normalisasi sungai tersebut. Hal itu dibuktikan dengan tingginya antusias masyarakat dalam memberikan saran secara lisan maupun tertulis mengenai proyek tersebut.
Ia mengatakan, sosialisasi ini merupakan tahap awal dari kegiatan normalisasi sungai dan muara di 4 aliran sungai tersebut. Dalam sosialisasi itu, pihaknya menjelaskan kepada masyarakat terkait tahapan proses normalisasi, mulai dari luas lahan yang akan dibebaskan, pemilik lahan, status lahan dan lainnya.
“Sosialisasi ini baru tahap awal sebelum proyek normalisasi dilaksanakan. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh tim terpadu yang terdiri dari walinagari, wali jorong, pemilik lahan, BPN/ATR, dinas pertanian, dan unsur lain untuk menentukan kepastian berapa luas lahan yang akan di pakai dalam proyek ini,” kata Supriadi kepada wartawan, Jum’at.
Setelah proses itu selesai, ia menyebut selanjutnya akan dilakukan pemberian kompensasi kepada pemilik lahan, bangunan, tanaman, dan usaha masyarakat lainnya yang terdampak proyek normalisasi aliran sungai.
“Karena anggarannya berasal dari luar, maka proyek ini harus betul-betul maksimal dan tidak merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Pihaknya juga belum dapat memastikan berapa jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk proyek ini. Namun tim terpadu harus segera melakukan pendataan terlebih dahulu agar jumlah anggaran yang dibutuhkan bisa dipastikan secara rinci.
Lebih lanjut disebutkan, pengerjaan fisik normalisasi sungai harus melalui beberapa proses tahapan. Untuk saat ini baru memasuki tahap pra kontruksi, dimana sebelum pengerjaan fisik dilakukan, harus melakukan pendataan, pembebasan lahan, dan pembayaran kepada masyarakat yang lahan atau bangunannya terdampak.
“Setelah pembayaran itu selesai, baru pengerjaan konstruksi dimulai dengan mendatangkan alat berat, material, beserta para pekerja,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses pembebasan lahan dapat berjalan lancar sehingga pengerjaan fisik bisa segera dilaksanakan.
“Di berbagai proyek manapun proses pembebasan lahan ini cukup membutuhkan waktu. Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami dan pemerintah secepatnya melakukan pendataan ulang agar pengerjaan fisik bisa segera dimulai,” katanya.
Normalisasi keempat aliran sungai tersebut dibiayai oleh anggaran dari Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB). Proyek dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR ini diperkirakan akan dimulai dua tahun lagi tepatnya tahun 2024 mendatang.
(Bryan)

Mantap… Moga Maninjau tambah maju?