Lubukbasung,kaba12 — Kalangan DPRD Agam ungkap prihatin, menyusul memakan korbannya kawasan pantai Pasie Tiku, kecamatan Tanjung Mutiara yang menyebabkan meninggalnya 3 pelajar asal Kecamatan Matur. Hal ini, menjadi catatan pahit yang diharapkan tidak terulang.
Harapan itu disampaikan Ketua DPRD Agam H.Ilman, Wakil Ketua DPRD Agam M.Risman, dan beberapa anggota DPRD Agam lain, melalui Hasneril, Pranata Humas-Protokol Sekretriat DPRD Agam menanggapi kejadian naas yang menimpa rombongan pelajar asal Matur yang mandi-mandi dan terseret ombak di Ujuang Tanjuang Pantai Pasie Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecmaatan Tanjung Mutiara, Sabtu, (12/4) sore.
Bahkan, akibat kejadian tersebut, tiga pelajar meninggal dunia, setelah tenggelam dan ditemukan Minggu, (13/4) .Dua pelajar yang sejak kejadian dinyatakan hilang terseret arus ombak yang kuat, berhasil ditemuka di dua lokasi terpisah Minggu,(13/4) pagi, sekitar pukul 08.30 WIB.
Sebelumnya, seperti dijelaskan Kabid.KL BPBD Agam Ichwan Pratama Danda,Minggu, (13/4) pagi, setelah dilakukan pencarian 1 orang korban atas Yordan Ramadhan (16 ) ditemukan pada pukul 07.50 WIB. Sekitar 500 meter dari bibir pantai dan langsung di evakuasi oleh tim gabungan ke Puskesmas Tiku.
Kemudian, korban kedua atas nama Dani Afriandi (16 ) ditemukan sekitar 1 KM dari bibir pantai sekitra pukul 08.15 WIB dan langsung di evakuasi oleh tim gabungan ke Puskesmas Tiku untuk pemeriksaan oleh pihak rumah sakit.
Musibah 16 pelajar yang berwisata di Pantai Pasie Tiku Sabtu, (12/4) sore dan 15 orang mandi-mandi di Ujuang Tanjuang, Pantai Pasie Tiku, Nagari iku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara. Akibat ombak besar, 15 pelajar yang tengah mandi-mandi, terseret ombak besar, dimana, Sabtu sore usai kejadian, 13 pelajar bersama diselamatkan, 1 orang diantaranya meninggal dunia, sementara 2 pelajar dinyatakan hilang dan baru berhasil ditemukan Minggu, (13/4) pagi.
“Ini catatan pahit yang harus menjadi bagian dari evaluasi semua pihak bersangkutan. Khususnya dalam pengawasan dan keamaan warga dalam menjalankan aktivitas. Termasuk penegasan jika kawasan yang terlarang, harus betul-betul tidak bisa dijadikan lokasi berkegiatan, “tegas M.Risman, Wakil Ketua DPRD Agam.
Disisi lain, ketua DPRD Agam H.Iham berharap, kejadian itu menjadi pengalaman pahit yang memilukan itu tidak akan terulang lagi kelak, sehingga diperlukan langkah-langkah kajian dan evaluasi bersama untuk mengantisipasi hal-hal yang berpotensi merugikan masyarakat, apalagi harus kehilangan nyawa.
(HARMEN)