Kaba Terkini

2 November 2022 TV Analog Dihentikan dan Beralih ke TV Digital

Bukittinggi, KABA12.com — Peralihan TV analog ke TV Digital akan dimulai 2 November 2022.

Hal ini disampaikan dalam diskusi publik, Sosialisasi Analog Switch off (ASO) dan Seremoni Penyerahan Set Top Box (STB) Kementrian Kominfo, Selasa (01/10).

Kresna Dewanata Phrosakh, Anggota Komisi I DPR RI, memaparkan, dengan kemajuan digital yang sudah cepat dan maju, sudah seharusnya masyarakat memperoleh informasi dengan cepat. Sesuai yang telah disepakati, tanggal 2 November 2022, siaran TV analog akan diberhentikan dan beralih TV digital.

“Kenapa harus beralih kepada TV digital, karena dengan menggunakan sinyal analog akan meningkatkan kualitas gambar yang diberikan. Siaran yang ditayangkan juga lebih banyak sehingga sangat meningkatkan kemungkinan bagi kita untuk memperoleh konten yang bersifat mendidik, bukan hanya sekadar konten yang bersifat menghibur saja,” ungkapnya.

Migrasi siaran TV tersebut, sudah menjadi sebuah kemajuan bagi masyarakat Indonesia. Untuk beberapa TV keluaran terbaru akhir-akhir ini, untuk memperoleh sinyal digital tidak memerlukan perangkat perantara yaitu set top box. TV tersebut sudah mampu menangkap sinyal digital dengan sendirnya.

“Kepada rumah tangga miskin, akan diberikan set top box secara gratis. Seluruh masyarakat Indonesia sudah seharusnya tidak memiliki hambatan lagi untuk memperoleh informasi yang ada. Migrasi dari sinyal TV analog menuju TV digital ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan digitalisasi pada negara kita ini,” ujar Kresna Dewanata Phrosakh.

Philip Gobang selaku Staff Khusus Menkominfo, menjelaskan, migrasi dari TV analog menuju TV digital ini, merupakan satu tuntutan perubahan teknologi komunikasi. Bahkan ini terjadi pada satu dunia dan terdapat satu kesepakatan yang disetujui oleh berbagai negara, yang menetapkan seluruh negara dunia harus bermigrasi dari TV analog menuju TV digital.

Migrasi TV analog menuju digital dilakukan untuk mendorong terjadinya efisiensi kemanfaatan spektrum frekuensi. TV digital menggunakan spektrum frekuensi digital lebih boros disbanding TV digital. Pada TV analog 1 spektrum hanya untuk satu chanel TV saja, sedangkan pada TV digital 1 spektrum mampu untuk 7-13 chanel televisi. Untuk itu spektrum-spektrum lainnya dapat dimanfaatkan untuk hal lainnya seperti untuk meningkatkan saluran internet.

“Untuk memperoleh sinyal pada TV digital, diperlukan perangkat yang bernama set top box (STP). STP ini gunanya untuk mengalihkan data dari sinyal analog menuju sinyal digital. STP pada saat ini sudah tersedia pada toko elektronik dengan harga yang bermacam-macam. Pemerintah telah memikirkan juga bagaimana membantu keluarga-keluarga yang tidak mampu agar memperoleh STP ini. Untuk keluarga yang kurang mampu dan terdaftar pada data terpadu kementrian sosial dapat menerim STB secara gratis,” ujarnya.

Sementara itu, Peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu Irianto, menyampaikan, TV masih menjadi pilihan untuk mendapatkan hiburan dan informasi di tengah masifnya teknologi informasi melalui media sosial. Survei Nielsen pada Juli 2022 menyebutkan ada kenaikan jumlah penonton televisi sebesar 71 persen (sekitar 52 juta orang) secara populasi atau 78 persen (89 juta orang) dalam panel rumah tangga Sebanyak 49,2 persen masyarakat Indonesia mengaku menonton televisi dan di urutan kedua sosial media (37,8 persen) – Survei Kompas Oktober 2022.

“Keuntungan yang dapat kita peroleh jika beralih dari TV analog menuju TV digital, kualitas gambar dan suara lebih baik dan pilihan program lebih banyak. Efisiensi infrastruktur dan biaya operasioanl serta mendukung teknologi ramah lingkungan. Menumbuhkan industri konten nasional dan lokal, serta industri pembuatan Set Top Box. Efisiensi spektrum frekuensi radio serta peningkatan pertumbuhan ekonomi dari broadband,” jelasnya.

Cara yang kita lakukan untuk migrasi dari TV analog mnuju TV digital. Menambahkan Set Top Box (STB) pada perangkat televisi analog dan tetap menggunakan antena lama. Pemerintah membantu penyediaan STB bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) agar dapat menerima siaran televisi digital pada saat dilakukannya ASO.

Untuk mendapatkan STB gratis penerima harus ersedia menerima bantuan STB. 1 (satu) rumah tangga miskin berhak menerima 1 (satu) bantuan STB. Memiliki pesawat televisi dan menikmati siaran televisi melalui terestrial. Lokasi rumah berada pada cakupan wilayah layanan siaran televisi digital.

Survei Kominfo (Maret 2022) : 72,2 persen masyarakat berminat beralih ke TV Digital Survei Litbang Kompas (November 2021) merekam, 70 persen responden berminat beralih ke TV Digital Tingkat ketertarikan tersebar merata di semua tingkatan usia. Generasi Y (24-39 tahun) 71 persen Generasi X (40-55 tahun) 72 persen Generasi Z (kurang dari 24 tahun) 75, 3 persen Generasi Baby boomers (56-74 tahun), 87,5 persen.

(Ophik)

To Top