News Lokal

Baznas Agam Serahkan Zakat Kepada 156 Mustahiq

Agam, KABA12.com — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam, menyerahkan zakat kepada Mustahiq (orang yang berhak menerima zakat) di Masjid Nurul Falah Lubukbasung, Jum’at (09/09). 156 Mustahik penerima zakat berasal dari lima Kecamatan.

img_0957Kepala Inspektorat Kabupaten Agam, Edi Junaidi, menyerahkan zakat secara simbolis kepada Mustahiq. Edi Junaidi mengatakan kepada KABA12.com, bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Agam telah berkomitmen mengeluarkan zakatnya secara penuh untuk membantu para Mustahiq.

“Pemerintah Kabupaten Agam sudah berkomitmen untuk seluruh ASN mengeluarkan zakatnya sebanyak 2,5 persen, sehingga tidak ada lagi masyarakat Agam yang tidak terbantu, dan pelaksanaan ini kita harapkan bisa dipertahankan,” kata Junaidi.

Dodi Mulya Putra Pegawai Sekretariat Baznas Bidang Program menjelaskan, bahwa kriteria orang yang berhak menerima zakat itu termasuk kepada Asnaf yang delapan, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan yang terakhir ibnu sabil. Ia  juga berharap kepada Mustahiq, agar zakat yabg diberikan ini dapat digunakan sebaik mungkin.

“Kriteria penerima zakat itu termasuk Asna yang delapan, berbeda dengan infaq, sedekah, dan dana lainnya. Dan kita juga berharap kepada Mustahiq dapat mengembangkan zakat tersebut, bagaimana mereka sekarang dibantu sehingga kedepannya hendaklah mereka- mereka ini yang mengeluarkan zakatnya,” ujar Dodi.

Dodi juga menambahkan, Baznas Agam juga akan menyerahkan zakat besoknya, Sabtu (10/09) di kantor II Baznas Agam Belakang Balok untuk 337 Mustahiq dari 11 Kecamatan.

(Ardi)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top