Bukittinggi, KABA12.com — Pemko Bukittinggi menyerahkan zakat yang disalurkan oleh Badan Amil Zakat (Baznas) Bukittinggi tahun 2017 kepada mustahiq kecamatan Guguk Panjang, di Mesjid Jami’ Tarok, Rabu (14/06).
Zakat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Walikota, didampingi Sekretaris Camat Guguk Panjang, pimpinan Baznas Bukittinggi dan perwakilan Kemenag Bukittinggi.
Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi menjelaskan, penyerahan zakat ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para mustahiq.
“Sekarang para mustahiq menerima zakat. Ini kami harapkan digunakan untuk kepentingan yang wajar dan maksimal. Sejumlah program juga telah disusun oleh Baznas Bukittinggi yang bisa dimanfaatkan oleh para mustahiq untuk berusaha. Ini akan membantu para mereka yang membutuhkan, untuk memperbaiki perekonomian,” harapnya.
Untuk kecamatan Guguk Panjang diserahkan zakat kepada 111 mustahiq dengan total Rp 44.400.000,-. Masing-masing mustahiq menerima Rp 400.000,-.
Pemko berharap, kedepan, masyarakat dapat memanfaatkan waktu, lahan dan keterampilan yang ada, para mustahiq dapat memperbaiki ekonomi mereka.
(Ophik)