Pemerintah Batasi Sementara Akses Media Sosial

Jakarta, KABA12.com — Aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta pada Rabu dini hari 22 Mei 2019 lalu membuat Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan menggelar konferensi pers.

Dalam konferensi pers tersebut, pemerintah mengakui membatasi akses media sosial pada daerah tertentu untuk meredam situasi yang panas. 

Menkopolhuham Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kelas Staf Kepresidenan Moeldoko serta Menkominfo Rudiantara hadir dalam konferensi tersebut.

Seperti yang dilansir dari Viva.co.id, Menkominfo Rudiantara menjelaskan bahwa pembatasan media sosial tersebut bersifat sementara dan bertahap.

“Jadi kita semua mengalami pelambatan kalau upload atau download foto dan video di WhatsApp. Viral negatif, mudharat-nya ada di sana. Kita sangat apresiasi media mainstream. Sementara ini kita main (cek informasi) di media mainstream dulu,” tegasnya. 

Ia juga menyebutkan, pembatasan tersebut merupakan langkah preventif yang baik untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Menkopolhuham Wiranto mengatakan, langkah pembatasan media sosial ini dimaksudkan untuk kepentingan bangsa. 

“Kami membatasi media sosial demi keamanan nasional NKRI,” katanya

Pemerintah mengatakan langkah pembatasan akses ini penting, sebab belakangan ini ada upaya penyebaran hoaks yang menyudutkan citra aparat keamanan. 

Moeldoko juga menyinggung hoaks yang beredar dan menyudutkan aparat kepolisian yang dituding hendak menyerang masjid.

“Ada juga berita petugas menyerang masjid. Ini adalah upaya untuk membangun upaya bersama agar warga membenci petugas. Saya sampaikan ini tidak benar,” ujarnya

(*)

0Shares