Bupati Minta Sekolah Gelar Kegiatan Ramadhan

Lubukbasung,kaba12.com — Bupati Agam melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, intruksikan seluruh sekolah dikabupaten Agam menggelar kegiatan keagamaan selama bulan Ramadhan 1440 Hijriah ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Isra, mengatakan, pihaknya sudah menyebarkan surat edaran ke sekolah-sekolah berbagai tingkatan untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan saat Ramadhan.

“Usai libur awal puasa pada tanggal 4 sampai 8 Mei, seluruh sekolah diharuskan melaksanakan kegiatan keagamaan seperti Pesantren Ramadhan selama 10 hari (9 sampai 18 Mei). Kecuali TK/PAUD dan sekolah SD kelas 1 dan 2,” ujar Isra, Kadisdikbud.Agam, saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (3/5) di Lubuk Basung.

Himbauan ini, menurut Isra, berdasarkan persetujuan Bupati Agam melalui telaah staf nomor : 421/2103/Disdikbud-2019 tanggal 22 April 2019, tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan sekolah di bulan Ramadhan. Dalam surat edaran tersebut ada beberapa item kegiatan keagamaan yang dilaksanakan sekolah, seperti Pesantren Ramadhan, Tahfidz Al-Qur’an, Diskusi Keagamaan, Festival Ramadhan (lomba MTQ, Muhadharah, azan, khotbah Jum;’at, penyelenggaraan jenazah dan cerdas cermat berbasis IMTAQ).

“Pada intinya selama Ramadhan kegiatan para siswa lebih diarahkan ke kegiatan religius agar semakin mendalami ilmu agama. Selain itu sebagai wujud implementasi dari ilmu agama yang sudah diajarkan selama di sekolah,” ujarnya.

Isra berharap, pelaksanaan Pesantren Ramadhan tidak hanya dalam kerangka teori saja, tetapi juga teraplikasi dalam kehidupan sehari-hari para siswa.

“Misalnya, setelah pesantren Ramadhan, sekolah rutin menggelar salat berjamaah. Kemudian, melibatkan para siswa untuk melakukan kegiatan bakti sosial dan lainnya,”ujarnya.

HARMEN

0Shares