Bukittinggi, KABA12.com — Pada acara temu kader PAN se Sumatera Barat, yang berlangsung santai di Novotel, Jumat (16/09) malam, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dengan terbuka menerima dan menjawab aspirasi serta pertanyaan dari seluruh kader menyangkut perkembangan politik saat ini serta masalah kuota permpuan.
Zulkifli Hasan menegaskan bahwa kuota perempuan harus menjadi perhatian PAN. Bahkan untuk kepengurusan PAN, ditegaskan harus diperhatikan komposisinya. Untuk caleg nanti, PAN komit harus ada kuota perempuan 30 persen.
“Jadi kepengurusan yang disusun oleh DPD dan DPW harus ada pengurus perempuan, kalau kurang kuotanya maka SK kepengurusannya kita tangguhkan dulu” ujar Zulkifli, yang kini juga menjabat sebagai Ketua MPR RI.
Hal ini menjadi sebuah komitmen Partai berlambang matahari ini, dalam menjunjung amanat konstitusi. keterwaklan perempuan dalam dunia politik, telah diatur dalam Undang-Undang, Nomor 8 Tahun 2012, tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pada Pasal 8 Ayat (2) Poin e berbunyi “menyertakan sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat”.
Berpijak dengan aturan tersebut, Zulkifli Hasan, meminta seluruh pengurus partai tingkat daerah, wilayah hingga pusat, berkonsentrasi untuk memenuhi target minimal 30 persen kader perempuan ini. (***)