Kaba Pemko Bukittinggi

Yuzaida Jabat Ketua PN Bukittinggi

Bukittinggi, KABA12.com — Seiring  promosi jabatan Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi Kelas II B yang dijabat oleh Mahyudin SH MH, Selasa  (15/08), dilakukan pelantikan Ketua PN  Bukittinggi dijabat oleh Yuzaida SH MH  sebelumnya Wakil Ketua PN Bukittinggi.

Acara yang dipusatkan di Aula perpustakaan Proklamator Bung Hatta, Bukittinggi dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat, Husni Rizal SH MH  dihadiri beberapa ketua pengadilan daerah, keluarga besar PN Bukittinggi, Wakil Walikota Bukittinggi, H Irwandi serta unsur Forkopimda Bukittinggi dan pegawai Pemko Bukittinggi berlangsung sederhana.

Setelah dilakukan pelantikan, langsung dilakukan serahterima jabatan (sertijab) dari pejabat lama pada yang baru ditandai dengan pemasangan kalung jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumbar,  penggantian Mahyudin SH MH, karena mendapat promosi pindah tugas ke Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung pada tanggal 24 Mei 2017 lalu.

Dalam sambutannya, Husni Rizal  Ketua Pengadilan Tinggi Sumbar menyampaikan kepada pejabat baru Ketua PN Bukittinggi agar bekerja secara objektif, profesional dan berprilaku yang baik. Kalau semua itu bisa dijalankan, maka apapun tugas yang diemban dalam bekerja tidak akan ada masalah.

Yang terpenting dalam bekerja,  kata Husni adalah, jangan ada perselisihan di dalam, seperti antara ketua dan wakil ketua. Ciptakan situasi yang sejuk dan mengayomi pada bawahan.

” Kala tidak sanggup menyelesaikan perselihan di dalam, sebaiknya Ketua pengadilan segera mengajukan pengunduran diri,” tegas Husni.

Sementara itu, Wakil Walikota Bukittinggi Irwandi mengatakan, komunikasi antara pemko dan Pengadilan Negeri selalu baik dan terkoordinir.

“Pemko Bukittinggi siap mendukung apapun bentuk kerja sama dengan Pengadilan Negeri. Pemko Bukittinggi pun berharap, kerjasama dalam hal penyuluhan hukum, dapat berlanjut. Agar dengan semakin dipahaminya masalah hukum bagi aparatur dan masyarakat maka akan semakin menekan angka pelanggaran hukum. Tentu butuh dukungan dari semua pihak yang ada,” ulasnya.

(Ikhwan)

To Top