Nasional, KABA12.com — Beberapa hari terakhir masyarakat Indonesia dihebohkan dengan wacana naiknya harga rokok oleh pemerintah. Pro dan kontra soal mahalnya harga rokok masih saja menjadi topik hangat pembicaraan hingga kini.
Kenaikan harga rokok memberikan dampak yang positif bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat menengah kebawah. Ketua pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, wacana kuat untuk menaikkan harga rokok hingga Rp 50.000 dapat bermanfaat, salah satunya menurunkan angka kemiskinan.
“Harga rokok yang mahal dapat menurunkan tingkat konsumsi rokok di rumah tangga miskin. Ini hal yang sangat logis, karena 70% konsumsi rokok justru menjerat rumah tangga miskin” ujarnya, seperti yang dilansir oleh Kompas (23/8),
Tidak hanya itu, harga rokok mahal selain berfungsi untuk memproteksi rumah tangga miskin, juga dapat mengatrol pendapatan Negara dari sisi cukai. “Tembakau adalah barang yang dikenai cukai. Harga rokok yang mahal dan tarif cukai yang tinggi dimaksudkan agar masyarakat tidak semakin terperosok pada dampak merusak rokok baik individual, maupun orang lain sebagai perokok pasif”, tambah Tulus.
Hingga kini pembahasan kenaikan harga jual rokok masih pada fase koordinasi dan komunikasi antara kementrian/ lembaga , organisasi pemerhati kesehatan, asosiasi pabrik rokok, dan kementrian terkait lainnya. Pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap sisi kesehatan dengan mengurangi produksi rokok. Namun dilain pihak, pemerintah juga memperhatikan petani tembakau dan cengkeh, industri rokok, distributor, pedagang dan masyarakat.
(Jaswit)