Jakarta, KABA12.com — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama dengan enam Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), UIN Ar Raniry Banda Aceh, UIN Mataram, IAIN Ternate, Maluku Utara, IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, IAIN Ponorogo, Jawa Timur, dan IAIS Sultan Muhammad Syarifuddin Sambas, Kalimantan Barat, sepakat melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama tentang penguatan akademik responsif gender di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam di Kemen P2PA, Jakarta, Rabu (26/07).
Menteri P2PA, Yohana Yembise mengparesiasi keenam PTKI tersebut, yang telah menunjukkan komitmennya memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak, serta pencapaian kesetaraan gender.
Pemerintah telah mengamanatkan pentingnya Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional yang diamanatkan kepada seluruh pimpinan kementerian/lembaga dan pimpinan daerah sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing.
” Saya berharap kesepakatan ini dapat mencegah terjadinya tindakan diskriminasi, kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan salah lainnya terhadap perempuan dan anak di masyarakat, serta memastikan semua lapisan masyarakat, baik laki-laki atau perempuan untuk mendapatkan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan,” ujar Menteri Yohana dalam rilisnya yang diterima KABA12.com, Rabu (26/07).
Dijelaskannya, salah satu tantangan dalam pelaksanaan PUG adalah pemahaman masyarakat tentang kesetaraan gender yang dipengaruhi oleh budaya setempat yang dibangun dari pemahaman/interprestasi agama yang kurang tepat.
Sehingga justru menimbulkan praktek-praktek diskriminasi dan kekerasan.
Oleh karena itu, dalam upaya pencegahan terjadinya kekerasan dan mewujudkan Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG) perlu keterlibatan dari semua pihak, termasuk Perguruan Tinggi (PT).
Perguruan Tinggi memiliki peranan penting dan strategis karena dinilai mampu mentransmisikan pengetahuan, nilai, norma, dan ideologi serta pembentukan karakter bangsa, termasuk kesetaraan dan keadilan gender.
“Saya berharap 6 PTKI yang hari ini melakukan penandatangan MoU dapat mengintegrasikan perspektif gender secara lengkap dalam kurikulum pendidikan, pengajaran, dan penelitian/kajian, yang akan diterapkan di PT sehingga pemahaman, pengetahuan, sikap, dan perilaku tentang kesetaraan gender yang benar dan terus-menerus akan dibawa dan dilembagakan dalam masyarakat, melalui peran mereka sebagai tokoh masyarakat, pendidik, kepala sekolah, kepala pesantren, dan para pendakwah dalam peran lainnya,” jelas Menteri Yohana Susana Yembise.
(Jaswit)
