Hukum dan Kriminal

Warga Geram, Sepasang Remaja Mesum di WC Mesjid

Maninjau, KABA12.com — Aksi bejat dan memalukan kembali membuat geram masyarakat.

Sepasang remaja berinisial MG (20) dan bocah SMP berinisial PD (14) keduanya asal Lubukbasung,  ditangkap warga sedang asyik mesum di WC mesjid raya jorong Ambacang Nagari Koto Malintang, kecamatan Tanjung Raya, Rabu malam,(19/07) sekitar pukul 20.45 WIB.

Perbuatan bejat kedua remaja bahkan salah satunya masih dibawah umur itu.mengundang reaksi warga setempat.

Bahkan kedua pelaku nyaris babak belur dihakimi massa dan pemuda setempat yang tak terima tempat ibadah mereka dijadikan tempat maksiat.

Untung tokoh-tokoh masyarakat bersama Babinkamtibmas setempat bisa meredam reaksi massa tersebut sehingga pasangan dibawah umur dan diinfornasikan masih berstatus pelajar SMP itu diamankan dan diselesaikan secara musyawarah.

Kasus menghebohkan itu bahkan mengundang perhatian banyak pihak, bahkan camat Tanjung Raya Handria Asmi langsung turun tangan mengamankan situasi dan ikut memantau prosrs penyelesaian secara adat nagari yang disepakati pemuda dan tokoh masyarakat setempat.

Waktu dikonfirnasi KABA12.com, camat Tanjung Raya Handria Asmi Kamis dini hari ,(20/70) membenarkan adanya kasus memalukan tersebut.

Namun ditegaskannya, masalah itu sudah diselesaikan secara musyawarah sesuai ketentuan adat di nagari Koto Malintang.

Disebutkan, kasus memalukan itu terjadi Rabu malam, pasangan remaja danj satunya anak dibawah umur itu ditangkap warga sedang melakukan perbuatan mesum di WC mesjid.

Warga dan pemuda yang curiga dengan pasangan itu sudah melakukan pengintaian katrna sudah lama habis waktu isya pasangan asal Lubukbasung itu masih tak keluar dari mesjid .

Curiga dengan hal itu pemuda setempat langsung mencek lokasi mesjid dan kecurigaan mereka terbukti dan pasangan remaja yang masih sekolah itu sedang asyik bercumbu di WC mesjid. Kefuanya langsung digerebek dan nyaris jadi bulan-bulanan massa.

Akibat perbuatan itu, tokoh pemuda, ninik mamak, aparat pemerintah nagari setempat dipantau langsung camat Tanjung Raya Handria Asmi menyelesaian masalah itu dengan menghadirkan orangtua kedua remaja mesum itu.

Atas perbuatan maksiat itu, keduanya didenda masing-masing 30 zak semen dan harus diselesaikan dalam pekan ini. Keduanya juga membuat surat pernyataan bersalah disaksikan orabgtua kedua pelaku.

” Kasusnya sudah diselesaikan secara musyawarah sesuai aturan nagari,” jelas Handria Asmi.

Camat Tanjung Raya itu mengaku kecewa dan prihatin akan aksi-aksi tak bermoral seperti,” senua pihak harus kontrol anak-anak mereka, kita prihatin dan kecewa, anak-anak usia belia,  dibawah umur bisa seperti itu, kita kecewa sekali,” sebut Handria Asmi.

Sementara, kasus mesum itu juga sudah diserahkan pada kedua orangtua pelaku terkait tindakan yang akan diambil untuk menyelamatkan masa depan anak perempuan berusia 14 tahun itu.

(Harmen)

To Top