Bukittinggi, KABA12.com — Jam kerja dinas kependudukan dan catatan sipil Bukittinggi, mulai banyak dipermasalahkan masyarakat melalui media sosial.
Bahkan tak sedikit yang mengupload kondisi saat warga datang ke kantor Disdukcapil Bukittinggi dalam keadaan kosong tanpa ada pegawai satupun.
Menanggapi hal itu, Kadisdukcapil, Ridwan Efendi menjelaskan bahwa jam kerja disdukcapil mulai dari pukul 08.00 – 12.00 WIB, setelah istirahat kembali dibuka pukul 13.30 – 15.00 WIB.
“Kami terus mengupayakan layanan maksimal. Memang kami ketahui beberapa warga protes dan mengupload gambar di medsos. Tapi itu memang jam istirahat kami. Karena kami mulai jam layanan kembali setelah istirahat pukul 13.30 WIB,” jelasnya.
Selain itu, Ridwan Efendi juga mengungkapkan bahwa disdukcapil telah melaksanakan layanan “jemput bola”, khususnya ke sekolah. Sehingga pelajar tidak perlu harus ke kantor capil untuk mengurus KTP.
“Bahkan disdukcapil pun juga langsun turun ke lapangan melayani warga, khususnya untuk pengurusan surat kematian maupun akat kelahiran,” jelasnya.
Tak ingin berlarut-larut Waikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias langsung turun mengkonfirmasi kebenaran terkait jam kerja disdukcapil ini. Kamis (12/10), Walikota mengadakan apel pagi di kantor disdukcapil bersama seluruh pegawai capil.
“Jadi setelah dikonfirmasi, pegawai disdukcapil kerja memang sesuai jamnya. Kalau warga fatang jam 13.20, tentu tidak ada pegawai di kantor. Karena memang mereka juga butuh istirahat dan makan. Pegawai kan bukan robot juga. Jadi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan ke kantor capil datangnya sesuai jam kerja,” ujar Ramlan.
Walikota juga terus memegang komitmen seluruh dinas untuk dapat memberikan layanan terbaik untuk masyarakat. Sehingga tidak ada masyarakat yang tidak terlayani dengan baik.
(Ophik)
