Kaba Pemko Bukittinggi

Walikota Minta Merah Putih-kan Bukittinggi

Bukittinggi, KABA12.com — Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-73, Walikota Bukittinggi himbau seluruh masyarakat mengibarkan bendera merah putih di depan rumah masing-masing.

Hal ini juga telah disampaikan kepada seluruh camat dan lurah agar diinformasikan kepada masyarakat.

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, memasang bendera merah putih dalam rangka HUT RI ke 73, merupakan wujud perhatian dan tanggung jawab sebagai warga negara terhadap bangsa dan negara.

Disamping itu juga sebagai tanggung jawab dalam menghormati serta menghargai jasa pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.

“Pengibaran bendera yang kita lakukan, juga merupakan salah satu upaya kita dalam mengisi perjuangan di era kemerdekaan ini. Untuk itu, mari kita merah putihkan Bukittinggi ini. Kami telah melakukan koordinasi dengan seluruh Camat, Lurah, maupun jajaran OPD di lingkungan Pemko Bukittinggi, untuk mengingatkan masyarakat supaya mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah, termasuk mengibarkannya di lingkungan kantor, dinas dan intansi pemerintahan lainnya,” jelas Ramlan.

Peringatan HUT RI seharusnya bukan sekedar seremoni belaka. Namun yang terpenting, bagaimana memaknai nilai-nilai kejuangan dan kemerdekaan itu dengan melaksanakan pembangunan di segala bidang, sesuai tugas dan peran masing-masing.

“Oleh karena itu, kita himbau kepada segenap lapisan masyarakat untuk dapat mengibarkan bendera merah putih mulai dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2018. Dengan mengibarkan bendera, tentu suasana kemerdekaan yang diperingati setiap tahun dapat lebih semarak dan dirasakan masyarakat,” tegas Ramlan.

(Ophik)

To Top