Bukittinggi, KABA12.com — Walikota melalui Wakil Walikota Bukittinggi menghantarkan secara resmi rencana kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (RKUA-PPAS) APBD perubahan tahun 2017, di gedung DPRD, Rabu (02/07).
Dalam hantaran tersebut, Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi menjelaskan bahwa pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 terdapat deviasi dan pergeseran terhadap asumsi yang dimuat sebelumnya sehingga perlu penyempurnaan. Untuk itu dibutuhkan penyusunan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) serta perubahan prioritasndan plafon anggaran sementara APBD 2017.
“Dokumen ini penting sebagai perencanaan pembangunan karena adanya perbedaan asumsi, pergeseran belanja dan saldo anggaran tersebut,” ungkapnya.
Irwandi memaparkan sejumlah perubahan asumsi tersebut diantaranya perubahan pada sisi pendapatan asli daerah yang meningkat sebesar Rp 16 M lebih. Sedangkan Dana perimbangan turun sebesar Rp 1 M lebih.
“PAD pada tahun APBD 2017 sebesar Rp 97 mikyar lebih, pada perubahan menjadi Rp 114 milyar lebih. Pendapatan pajak daerah menjadi Rp 46 M lebih. Dan untuk belanja langsung kita turunkan menjadi Rp 281 milyar lebih,” jelas Wawako.
Pemko berharap, hantaran ini dapat dibahas bersama oleh anggota dewan, sebagai pedoman dalam menyusun prioritas plafon anggaran sementara (RKUA-PPAS) APBD perubahan tahun 2017.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, H. Trismon yang kemba!i memimpin jalannya paripurna mengungkapkan, badan legislatif telah menerima secara resmi hantaran RKUA-PPAS APBD perubahan 2017. Hantaran tersebut akan dibahas bersama oleh seluruh anggota dewan.
“Kami di dewan mengapresiasi hantaran yang disampaikan Wakil Walikota. Selanjutnya ini akan kita rapatkan, apakah akan dibentuk pansus atau rapat gabungan komisi, untuk membahas hantaran yang sangat penting sebagai acuan penyusunan APBD perubahan 2017 nanti,” ujarnya.
(Ophik)
