Hukum dan Kriminal

Tolak Bupati Jadi Raja, Massa Bakar Kantor DPRD

Gowa, KABA12.com — Kerusuhan massa terhadap peraturan lembaga adat di kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Gowa berujung aksi anarkis. Massa yang merasa tidak puas membakar lantai II kantor para wakil rakyat itu, Senin (26/09).

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh KABA12.com, kantor DPRD didemo massa aksi yang mengatasnamakan Masyarakat Adat Sulawesi Selatan. Mereka menolak Perda mengenai Lembaga Adat Daerah (LAD) yang mengatur tentang Bupati merangkap sebagai Raja Gowa.

Atas aksi anrakis tersebut, Kabid humas Polda Sulselbar, Kombes Frans Barung menegaskan, pihak kepolisian setempat akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap oknum yang terlibat dalam pembakaran ini.

“Percaya kepada kami pihak kepolisian. Kita akan menyelidiki pelaku yang terlibat dalam pembakaran hari ini. Karena kami telah mengetahui pelakunya, kami punya saksi punya bukti, dan ini tidak akan ada mediasi lagi, kita akan melakukan penegakan hukum saja” tegasnya.

Hingga kini kobaran api masih menyala dan menghanguskan bagian atas dan dalam kantor DPRD Kab. Gowa. Pemadam kebakaran bersama warga setempat masih berupaya untuk memadamkan api.

(Jaswit)

To Top