Bukittinggi, KABA12.com — Penyebab kebakaran toko Monalisa Chinese seafood di Jln.Ahmad Yani no 58 Kampuang Cino, kelurahan Benteng Pasar Atas, kecamatan Guguak Panjang, Jumat (27/10) dini hari mulai terkuak.
Dua orang saksi atas nama Junaidi (59) dan Thomas Adam Tatang (61) melapor ke Polsek Bukittinggi, tentang adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran itu. Bangunan permanen dengan ukuran 5 x 40 meter itu diduga sengaja dibakar oleh NST (51) yang tak lain cucu dari kakeknya Hong A Gim yang sudah meninggal.
Kapolres Bukittinggi AKBP. Arly Jembar Jumhana melalui Kapolsek Bukittinggi, Kompol. Zahari Almi membenarkan adanya laporan tersebut. NST diduga membakar toko itu pada pukul 01.00 WIB.
“Dilaporkan NST menggunakan bensin dan sebuah mancis dan membakar membakar bagian belakang ruko, kemudian membakar sepeda motor merk Yamaha milik Gunawan Susanto Tatang yang berada di bagian depan dalam ruko tersebut, sehingga membakar bagian bawah ruko Monalisa Chines Food berikut 2 (dua) unit sepeda motor yaitu Yamaha Aerox BA 2717 LG dan Suzuki Skywave B 6042 BYC,” jelasnya.
Api dapat dipadamkan pukul 02.15 WIB oleh enam mobil pemadam kebakaran kota Bukittinggi dibantu satu unit pemadam dari Padang Panjang serta bantuan masyarakat. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan diperkirakan kerugian mencapai Rp 150 juta.
“Saat ini NST telah diamankan di Mapolsek Bukittinggi untuk kepentingan penyelidikan,” ujar Kapolsek.
Jika terbukti bersalah, pelaku akan diganjar pasal 187 tentang pembakaran, dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.
(Ophik)