Kaba Agam

Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kejari Agam Berikan Pembelajaran Hukum di SMAN 2 Lubukbasung

Posted on

Lubukbasung, kaba12 — Kejaksaan Negeri Kabupaten Agam gelar program “Jaksa Mengajar” dengan memberikan pembelajaran hukum secara langsung kepada siswa- siswi SMA Negeri 2 Lubuk Basung.

Kegiatan pembelajaran berlangsung di lokal kelas masing-masing siswa lebih kurang 40 menit.

Dalam sesi yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan dan tim, para siswa mendapatkan edukasi mengenai berbagai aspek hukum yang penting bagi kehidupan sehari-hari.

Pembelajaran berlangsung interaktif dengan dialog antara jaksa dan siswa untuk memudahkan pemahaman, adapun beberapa poin yang diajarkan meliputi, pengenalan dasar hukum dan sistem peradilan di Indonesia, pentingnya menciptakan lingkungan sekolah bebas bullying dan konsekuensi hukum bagi pelaku, hak dan kewajiban siswa sebagai warga negara serta nilai-nilai etika dan moral dalam kehidupan sehari-hari

Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Rully Mutiara, menyampaikan bahwa program ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini sehingga para siswa dapat menghindari perilaku melanggar hukum.

Ia juga menegaskan pentingnya peran sekolah dalam mendukung program edukasi hukum tersebut.

Siswa-siswi SMA Negeri 2 Lubuk Basung menyambut antusias kegiatan ini dan aktif bertanya mengenai berbagai masalah hukum yang mereka hadapi atau ketahui.

Program “Jaksa Mengajar” akan terus berlanjut di sekolah ini sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Agam dalam mendekatkan hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

(TAUFIQ)

Populer

Exit mobile version