Kaba Terkini

Tingkatkan Kapasitas, Pengurus Kwarcab Agam Gelar Pitaran Pelatih Pramuka

Posted on

IV Koto, KABA12.com. Sejak Jumat hingga Sabtu (12-13/10) sore, Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka 0306 Agam melaksanakan kegiatan Pitaran Pelatih Pembina Pramuka dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas di gedung guru PGRI Kecamatan IV Koto Agam.

Kepala Pusdiklatda Kwarda 03 Sumbar, H. Candrianto, ST., M.Pd, dalam materinya menyampaikan, pendidikan kepramukaan menjadi kegiatan ekstrakurlikuler wajib di sekolah.

Hal itu telah diatur dalam keputusan Kwarnas Nomor 048 Tahun 2018, tentang Sistem Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan, termasuk kebijakan Kemendikbud Nomor 63 tahun 2014.

“Jadi hal itu betul- betul dapat dipedomani dan dilaksanakan sesuai aturan yang ada,” ingatnya.

Selain materi pokok tentang Sisdiklatpram, Kapusdiklatda Sumbar juga mengingatkan tentang atribut yang diperlukan seorang pelatih. Karena pelatih merupakan suritauladan yang menjadi contoh bagi peserta didik, lingkungan masyarakat sekitarnya.

Kak Can juga menyampaikan, ciri utama gerakan pramuka adalah pendidikan kepramukaan yang berbasis belajar sambil melakukan (learning by doing) di alam terbuka dengan pola berkelompok melalui keterampilan yang menarik dan menyenangkan.

Kegiatan yang merupakan program kerja Kwarcab Agam ini dimaksud sebagai sarana pertemuan pelatih dan tujuan sebagai wahana membuka wawasan pelatih pembina pramuka.

Dimana selama pitaran, pelatih diberi materi tentang sistem pendidikan dan pelatihan pramuka, pencermatan kurikulum KMD dan KML, Pencermatan kurikulum KPD dan KPL, Undang-undang kepramukaan dan game. Serta kebijakan Kemendikbud tentang Panduan Ekstrakurikuler Wajib, dan beberapa kebijakan tentang pengembangan kepramukaan lainnya.

Hasil kegiatan Pitaran Pelatih Pembina Pramuka tersebut juga melahirkan beberapa rekomendasi seperti, perlunya kerjasama Kwarcab Agam dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait pelaksanaan ekstrakurikuler wajib pramuka.

Perlunya membentuk tim pelaksana kelembagaan pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib yang melibatkan unsur pelatih pramuka, pembina, koordinator, pengawas sekolah, staf Disdikbud dan dunia usaha lainnya, serta adanya tim asesor akreditasi gugus depan.

(Jaswit)

Populer

Exit mobile version