DPRD Agam

Tingkatkan Disiplin dan Penerapan Kode Etik, BK DPRD Agam Gelar Rapat Kerja

Posted on

Lubukbasung,kaba12 — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Agam gelar rapat kerja internal guna meningkatkan kedisiplinan yang berpedoman pada kode etik dewan. Fokus utamanya adalah meningkatkan integritas, kehadiran rapat, dan penegakan sanksi, di ruang rapat DPRD Agam, Senin, (2/2/2026).

Rapat dipimpin Ketua BK, Syafril, SE, Dt. Rajo Api, dihadiri anggota BK diantaranya: Asrizal, Donny dan Hanafi. Didampingi Kabag Hukum Persidangan, Yurnawati, SH, Kabag Keuangan M. Reza Arrasully, SE beserta beberapa orang pendamping BK.

Relis Humas Sekretariat DPRD Agam yang diterima kaba12, rapat formal dengan diskusi yang cair, dimana para anggota BK menyampaikan pandangan, mulai dari evaluasi penerapan kode etik hingga usulan mekanisme pembinaan disiplin yang lebih efektif.

Ketua BK DPRD Agam, Syafril mengatakan, rapat kerja yang digelar bukan hanya rutinitas, melainkan fondasi bagi DPRD Kabupaten Agam untuk semakin produktif membangun kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

“Badan Kehormatan memiliki peran strategis untuk memastikan setiap anggota DPRD memegang teguh kode etik,” ujarnya.

Ditambahkan, BK DPRD Agam ingin memastikan lembaga wakil rakyat bukan hanya menjalankan fungsi legislasi , anggaran dan pengawasan, tetapi juga memberi contoh teladan dalam rangka menjaga marwah lembaga DPRD pada masyarakat luas.

(HARMEN)

Populer

Exit mobile version