Kaba Pemko Bukittinggi

Tingkatkan Capaian, ATTS Aktifkan Kolektor PBB

Bukittinggi, KABA12.com — Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah, kecamatan Guguk Panjang, giat mengumpulkan pajak bumi dan bangunan dari warganya. 

Hal ini diupayakan dengan membentuk tim pengumpul dan kolektor kelurahan.
Lurah ATTS, Endi Syamsir, menjelaskan kolektor ditugaskan untuk melakukan pendistribusian SPPT PBB dan pemungutan PBB kepada wajib pajak (WP), khususnya di kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah, sesuai dengan lokasi atau wilayah yang ditentukan.

Kolektor merupakan tim dari kelurahan dan pembantu kolektor langsung dari ketua RT, kader dan karang taruna. Ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat membayar PBB yang berdampak pada capaian target pembayaran.

“Saat ini ada 3 kolektor dan 19 pembantu kolektor, khusus untuk kelurahan ATTS. Untuk pembayaran, para kolektor tidak diperbolehkan membawa kuitansi. Jadi setelah warga membayar, kolektor menyetorkan ke kelurahan dan pihak kelurahan mengeluarkan kuitansi tanda pembayaran untuk diserahkan kembali kepada wajib pajak,” jelasnya.

Camat Guguk Panjang, Rispayanto menilai, masing-masing kelurahan memiliki strategi tersendiri untuk pengumpulan PBB. Khusus untuk kelurahan ATTS memang patut diapresiasi, karena hingga Oktober, dari tujuh kelurahan yang ada di kecamatan GP, ATTS yang memiliki capaian target paling tinggi.

“Hingga kini, ATTS meraih capaian tertinggi 89 persen dari target Rp 181 juta lebih dengan 1344 wajib pajak. Upaya dengan kolektor itu agar SPPT cepat sampai ke warga dan target PBB kita tercapai,” jelasnya.

Rispayanto menambahkan, tahun 2017 ini, kecamatan Guguk Panjang memiliki target PBB sebesar Rp 1,5 milyar lebih dengan 8079 wajib pajak.

Hingga Oktober ini, GP sudah mencapai 68 persen dari target yang telah ditetapkan sesuai SK Walikota Bukittinggi.

(Ophik)

To Top