Tiku, kaba12.com — Tim Satpol PP Agam kembali tertibkan permainan organ tunggal di tiga lokasi berbeda Senin,(22/7) dini hari tadi.
Penertiban dilakukan personil Satpol PP Agam itu berjalan aman dan lancar tanpa ada reaksi dari tuan rumah yang menggelar hajatan dan pesta perkawinan.
Penertiban itu dibenarkan Kepala Satpol PP-Damkar Agam Kurniawan Syahputra menjawab kaba12.com.
Dijelaskan, tim Satpol PP Agam yang mendapat laporan adanya kegiatan hiburan organ tunggal melewati jam tayang pukul 00.00 WIB, langsung mendatangi lokasi, terutama di Pasar Tiku, nagari Tiku Selatan, Ujuang Labuang Trans, nagati Tiku V Jorong, di kecamatan Tanjung Mutiara, dan Padang Sibalungkiang, Ampek Nagari.
” Setelah diberi pengertian, yang punya hajatan memahami dan menghentikan kegiatan hiburannya,” jelas Kurniawan Syahputra.
Ditambahkan, penertiban itu sesuai dengan amanat peraturan daerah(perda) dan peraturan bupati Agam terkait dengan batasan jam operasional hiburan dan aturan penyakit masyarakat.
” Alhamdulillah, masyarakat cukup memahami dan kita akan terus memaksimalkan sosialisasi di lapangan,” sebut Kurniawan Syahputra.
(Jaswit)

Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999