Lubukbasung, kaba12.com — Menindaklanjuti instruksi bupati Agam terkait dengan penutupan seluruh objek wisata di kabupaten Agam ditaati para pengelola.
Bahkan mayoritas objek wisata terpantau sepi pengunjung, walau demikian para pedagang masih tetap berjualan, walau mereka mengeluh penutupan objek wisata sebagai antisipasi penyebaran virus corona berdampak pada usaha mereka.
Sementara untuk mengamankan instruksi bupati Agam, Jumat tadi malam, Sabtu,(21/3) ini, tim Satpol PP Agam langsung melakukan pengawasan di berbagai objek wisata di kabupaten Agam, terutama di pantai Tiku, kecamatan Tanjung Mutiara, objek Muko-Muko,objek wisata Linggai, kecamatan Tanjung Raya,objek wisata Ambun Pagi dan kawasan Puncak Lawang, kecamatan Matur, Bantoroyo di Tilatang Kamang, dan berbagai objek wisata lain di kabupaten Agam.

” Mayoritas objek wisata terpantau sepi, namun kita tetap lakukan sosialisasi dan menjelaskan kondisi yang terjadi terkait langkah antisipasi penyebaran pandemik covid19 pada masyarakat ,” sebut Kurniawan Syahputra, Kasat.Pol.PP-Agam.
Sosialisasi dan penyebaran brosur langkah antisipasi virus corona, dilakukan tim Satpol PP-Damkar Agam dan Bagian Protokol- Komunikasi Pimpinan Sekab.Agam dalam penyebaran informasi antisipasi virus corona di wilayah Agam.
HARMEN

Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999