Jakarta, KABA12.com — Ditenggarai tidak mencapai kesepakatan terkait kasus penerapan sanksi bagi karyawan yang dianggap melakukan pelanggaran terhadap Perjanjian Kerja Bersama/PKB-Pedoman Hubungan Industrial/PHI 2015-2017 dengan perusahaan, ribuan karyawan PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua memulai may day dengan aksi mogok kerja.
Ketua Bidang Organisasi Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport Yafet Panggala membenarkan aksi tersebut. Ia mengatakan aksi mogok kerja karyawan Freeport dimulai bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Sedunia pada tanggal 1 Mei atau May Day.
“Sampai tadi malam pukul 00.00 WIT, kami terus menunggu itikad baik dari manajemen untuk menerima tuntutan kami. Tapi ternyata hal itu belum terjadi atau belum ada kesepakatan. Dengan demikian, surat mogok kami yang sebelumnya disampaikan ke pihak perusahaan dan pemerintah adalah sah,” kata Yafet di Timika, Papua, seperti dikutip CNN Indonesia.com.
Selain itu, aksi ini akan diikuti oleh karyawan perusahaan kontraktor dan privatisasi Freeport yang tergabung dalam 14 Pimpinan Unit Kerja (PUK). Namun, mereka akan bergabung mulai 9 Mei mendatang, sebagaimana terlampir dalam surat pemberitahuan mogok mereka ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perumahan Rakyat Mimika.
Ditambahkan Yafet, PUK SP-KEP SPSI PT Freeport terus membuka dan membangun komunikasi dengan pihak manajemen perusahaan. Jika nanti terjadi kesepakatan dengan pihak manajemen perusahaan, maka aksi mogok karyawan PT Freeport bisa dihentikan.
“Mogok bukan tujuan, tapi semata-mata alat perjuangan kami. Jangan sampai ada kesan bahwa kami hanya mau mogok terus. Tidak seperti itu,” jelas Yafet.
Sementara itu, manajemen PT Freeport tetap berkeras mengambil kewenangan penuh dalam menegakkan disiplin bagi para pekerja yang mangkir, termasuk bagi karyawan yang potensial terkena PHK.
Saat ini spanduk-spanduk, pamflet dan stiker-stiker soal adanya sanksi PHK bagi karyawan yang tidak masuk kerja berturut-turut selama lima hari tanpa pemberitahuan yang jelas, berseliweran di Terminal Bus Gorong-gorong Timika yang merupakan pintu akses keluar masuk ke area perusahaan.
(Dany)