Pekanbaru, KABA12.com — Sri Wulandari (21), seorang ibu rumah tangga (IRT) muda ditangkap tim Polda Riau karena menjadi agen narkoba. Polda Riau menangkap tersangka dengan sejumlah barang bukti 2 ons sabu dalam bungkusan kue brownis.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo mengungkapkan selain Sri, ada satu orang yang ditangkap sebagai penerima shabu.
“Selain Sri Wulandari, tim Subdit II Resnarkoba Polda Riau, juga menangkap seorang pria bernama Martin (52) selaku penerima sabu. Keduanya sudah kita amankan,” katanya dalam keterangan tertulis, seperti dikutip detikcom, Jumat (09/06).
Guntur menjelaskan, penangkapan kedua pengedar narkoba ini atas informasi dari masyarakat. Informasi yang didapat itu menyebutkan akan ada transaksi narkoba di Jalan Soekarno-Hata/Arengka II di depan loket bus RAPI.
Transaksi narkoba itu, dilakukan pada Kamis (08/06) pukul 13.00 WIB. Tim Polda Riau yang telah melihat Sri Wulandari datang ke loket bus RAPI dengan membawa bungkusan kotak kue tersebut, langsung di buntuti polisi.
“Setelah dibuntuti, anggota bertanya akan diantar ke mana bungkusan kue tersebut. Pelaku Sri menyebut akan diantarkan ke SPBU yang ada di seberang loket bus,” kata Guntur.
Tim tetap membuntuti untuk mengetahui siapa gerangan yang akan menerima bungkusan kue itu. Sesampainya di SPBU, Sri Wulandari menyerahkan bungkusan roti tersebut kepada pria bernama Martin.
“Pada saat itu tim Polda Riau langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya. Kotak roti diperiksa, ternyata di dalam kotak kue brownis diselipkan dua bungkusan plastik berisikan sabu seberat 2 ons,” kata Guntur.
Dari pemeriksaan lebih lanjut, pria yang menerima kue tersebut mengaku jika di rumahnya juga ada pil ekstasi. Setelah digeledah ke rumah Martin, tim kembali menemukan barang bukti pil ekstasi sebanyak 250 butir.
“Keduanya sudah kita tangkap. Tim masih mengembangkan kasus untuk mengusut dari mana mereka dapatkan narkoba tersebut,” tutup Guntur.
(Dany)
