Bukittinggi, KABA12.com — Aksi demo yang dilakukan warga Stasiun ke DPRD beberapa waktu lalu, mendapat perhatian khusus dari Niniak Mamak Kurai Limo Jorong. Pasalnya atribut dan etika yang dibawa peserta demo dan OPAKAI dinilai meresahkan tokoh adat Kurai.
Ketua Kerapatan Adat Kurai (KAK), YH. DT. Yang Pituan, menegaskan, bahwa niniak mamak Kurai Limo Jorong tidak sedikitpun mempermasalahkan materi tuntutan demo yabg disampaikan. Namun etika yang sepertinya agak dipinggirkan oleh massa aksi karena membawa keranda dengan foto Walikota, Ramlan Nurmatias DT. Nan Basa.
“Dalam Undang-Undang, demo memang diperbolehkan. Namun di Bukittinggi ada norma-norma yang berlaku. Kami Niniak Mamak merasa terusik dengan adanya foto Walikota di atribut keranda yang dibawa. Ramlan bukan hanya sebagai Walikota tapi juga pemangku adat nagari Kurai” jelasnya.
Massa Demo Harus Minta Maaf
Menyikapi hal itu, lanjut Pucuak Bulek nagari Kurai ini, KAK telah melayangkan surat kepada pemerintahan melalui Kesbangpol secara resmi dan menuntut pendemo untuk meminta maaf secara terbuka.
“Ini murni datang dari KAK, tidak ada campur tangan Walikota dan pihak lain. Karena ini menyangkut etika yang kami nilai kurang pantas dilayangkan kepada Walikota yang juga Niniak Mamak Kurai. Mereka harus meminta maaf secara terbuka,” tegasnya.
Sedikit menanggapi tuntutan demo, KAK juga meminta Walikota untuk segera memberikan penjelasan kepada warga stasiun dengan menjalin komunikasi terbaik. Karena warga Stasiun secara adminstrasinya juga merupakan warga Bukittinggi.
Panghulu Pucuak Kurai Limo Jorong juga mengharapkan, anak kemenakan kurai untuk tidak terpancing dengan permasalahan ini.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol, Joni Feri membenarkan bahwa Kerapatan Adat Kurai telah melayangkan surat pernyataan keberatan atas etika dan atribut yang dibawa pendemo.
“Kami memang telah menerima surat pernyataan keberatan itu. Ini merupakan hal yang wajar karena selain sebagai kepala daerah, Walikota Ramlan Nurmatias DT. Nan Basa juga merupakan pemangku adat Kurai Limo Jorong,” jelasnya.
Menyikapi itu, Kesbangpol Bukittinggi akan melaporkan surat tersebut kepada Walikota dan SKPD terkait.
“Kami dari pemko juga akan lakukan melakukan beberapa langkah untuk menjelaskan permasalahan ini kepada warga Stasiun sebagai bentuk klarifikasi kepada masyarakat luas,” pungkas Joni Feri.
(Ophik)
