Bukittinggi, KABA12.com — Seorang waria (wanita pria) diamankan tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) Bukittinggi di kawasan Pendakian Wowo, Sabtu (20/02) dini hari.
Plt. Kasatpol-PP Bukittinggi melalui Kabid Trantibum Aldiasnur mengungkapkan, waria tersebut sempat berusaha kabur dan dikejar petugas hingga ke Koramil 01/0304 di Jalan Soekarno Hatta.
“Dalam patroli malam, tim SK4 mengamankan seorang waria di dekat pendakian Wowo, dia sempat kabur karena melihat petugas datang,” jelasnya.
Dari hasil intograsi petugas, R (21) warga Pakan Sinayan, Banuhampu, kabupaten Agam. Saat ditanyai alasan berprofesi sebagai waria, “R” yang disapa “Maria” itu mengaku membutuhkan uang untuk membeli obat ibunya yang tengah sakit.
“Dia mengaku butuh uang untuk beli obat ibunya, dia sudah jadi waria sejak tamat SMP, namun mulai menekuni profesi ini belum lama ini ” jelas Aldiasnur lagi.
Ditambahkan, pengakuan R dari profesi yang dilakoninya , dia hanya dibayar Rp 50.000,-.
“Sanksinya sesuai dengan Perda Trantibum No.3 tahun 2015, jika dia tidak mau mengikuti sidang, dia akan dikenakan sanksi denda maksimal Rp 2 juta,” tegas Aldiasnur.
(Jaswit)