Kaba Terkini

Terapkan Protokol Covid-19, Masyarakat Tiku Tetap ‘Mambantai’

Tiku, KABA12.com — Masyarakat Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara dan sekitarnya tetap menggelar kegiatan “mambantai” ternak di Pasar Tiku.

Menurut Sekretaris Camat Tanjung Mutiara, Zulwardi, Senin (18/5), dibolehkannya masyarakat atau pedagang “mambantai” harus mengikuti aturan dan prosedur protokol Covid-19.

Keputusan itu berdasarkan hasil kesepakatan bersama pedagang dengan pengelola pasar, tokoh masyarakat dan pemerintah nagari serta pihak terkait.

“Kita sepakat bahwa para pedagang diharuskan pakai masker dan jarak meja tempatnya menjual juga berjarak 1-2 meter. Yang penting mengutamakan physical distancing,” ujarnya.

Tidak hanya itu, protokol kesehatan juga diberlakukan bagi masyarakat saat beraktivitas di pasar.

“Aktivitas masyarakat di pasar saat itu terus dipantau. Mereka hanya untuk membeli daging dan tidak dianjurkan berlama-lama di pasar,” tegasnya.

(Virgo/*)

0Shares
To Top