Tanahdatar, KABA12.com — Meraih prestasi sebagai Kabupaten Layak Anak dua tahun berturut sejak 2017 hingga 2018, mengharuskan pemerintah Tanah Datar membuktikan komitmennya dalam memenuhi hak anak.
Bertempat di aula kantor bupati di Pagaruyung, disaksikam Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Priyanto serta tamu undangan lainnya Pemda bersama dengan Forkopimda tandatangani komitmen dab deklarasi kecamatan dan nagari layak anak.
Bupati Tanahdatar Irdinansyah Tarmizi mengatakan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak setiap tahun juga mengalami peningkatan.
Dari tingkat Pratama kemudian tingkatan Madya.
Ia juga menyebutkan, anak sebagai aset masa depan wajib untuk dijaga dengan sebaik-baiknya, untuk itu pemerintah daerah sungguh-sungguh memperhatikannya melalui program yang terintegrasi di OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)dan Dinas PMDPPKB.
Namun demikian pemerintah daerah tidak menutup mata, atas kasus pelecehan seksual maupun kekerasan terhadap anak.
Ini tidak terlepas dari berbagai faktor di antaranya kurangnya pengawasan dari orang tua, keluarga terdekat dan luput dari perhatian lingkungan, begitu kuatnya pengaruh tontonan televisi dan dampak internet.
“Kita sangat prihatin dengan kondisi ini terutama trauma yang dirasakan korban, pemulihannya membutuhkan waktu yang sangat panjang,” sebutnya.
Dengan telah dideklarasikan perlindungan anak ini, Bupati berharap agar pencegahan dan penanganan kekerasan kepada anak di nagari untuk segera membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), forum anak nagari dan dilanjutkan anak kecamatan.
Disamping kegiatan deklarasi kecamatan dan nagari layak anak, juga dilaksanakan sosialisasi kesejahteraan sosial dan perlindungan anak tentang masalah dan penanganan anak yang terjadi kabupaten Tanahdatar yang didasari Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
(Jaswit)