Kaba Agam

Tak Jera, BCL Kembali Dikirim ke Sukarami, Proses Penangkapan Berlangsung “Seru”

Lubukbasung, kaba12 — Baru beberapa lama keluar dari panti rehabilitasi Andam Dewi, Sukarami, Solok , BCL, (19) warga Berok, Nagari Kampuang Pinang, Kecamatan Lubukbasung, diduga masih menjalankan profesi sebagai pekerja seks komersial ( PSK ) di wilayah Lubukbasung, Minggu, (14/1) malam, kembali di “Sukarami-kan”.

BCL sebelumnya sudah 6 bulan mendapat pembinaan di panti rehabilitasi sosial itu, Minggu, (14/1) sore kembali diringkus tim Satpol.PP Agam bersama keluarga lelaki hidung belang pengguna jasa BCL di Hotel Denai, Lubukbasung.

Proses penangkapan terhadap BCL yang disebut sebagai “pemain” lama karena kerap diamankan petugas gabungan Satpol.PP Agam dalam berbagai operasi pemberantasan penyakit masyarakat itu, berlangsung dramatis, bahkan sempat terjadi keributan yang mengundang perhatian warga di sekitar lokasi hotel yang menjadi lokasi transaksi BCL bersama pria hidung belang tersebut.

Pasalnya, keluarga lelaki pengguna jasa BCL , tidak terima suaminya melakukan pelanggaran norma bahkan tidur dengan PSK tersebut, sehingga sempat terjadi pertengkaran hebat, sementara sang suami berhasil kabur melarikan diri.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, personil Satpol.PP Agam langsung mengamankan BCL ke Mako Satpol.PP Agam untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan hasil pemeriksaaan PPNS, direkomenasikan BCL kembali dikirim ke panti rehabilitasi Andam Deswi di Sukarami, Solok bersama tim Dinas Sosial Agam.
Penangkapan BCL dan kembali dikirimnya PSK itu ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Sukarami, Solok itu dibenarkan Dandi Pribadi, Kepala Dinas Satpol.PP-Damkar Agam melalui Yul Amar, S,Ip, Kabid.Tibum-Tranmas Satpol.PP Agam kepada kaba12, Minggu, (14/1) malam.

Dijelaskan, penangkapan BCL itu berdasarkan laporan dari warga, khususnya keluarga lelaki pengguna jasa BCL di salah satu hotel di Lubukbasung, dimana tim bersama pelapor langsung mendatangi lokasi dan mendapati keduanya (lelaki dan BCL) di salah satu kamar hotel tersebut.

Dibenarkan Yul Amar, dalam proses penangkapan sempat terjadi keributan antara pihak keluarga dengan BCL, karena keluarga tidak menerima hal tersebut terjadi, “sang lelaki berhasil kabur , sementara BCL kami amankan ke markas untuk penyidikan, “ tegasnya.

Menjawab kaba12, Yul Amar menyebutkan, sesuai laporan PPNS, diakuinya bahwa BCL sudah beberapa kali diamankan, bahkan baru keluar dari Panti Rehabilitasi Andam Dewi Sukarami setelah 6 bulan menjalani pembinaan.

Namun, usai keluar, BCL kembali beraksi bahkan Minggu sore kembali diamankan petugas setelah mendapat laporan dari keluarga pengguna jasa PSK itu, “ sesuai laporan, BCL dibayar Rp.500.000 untuk sekali kencan di Hotel Denai Lubukbasung, dan pengakuan BCL pada penyidik setelah keluarga dari panti rehabilitasi dia sudah sering bertransaksi dengan pria hidung belang di Lubukbasung, dengan lokasi eksekusi berbeda-beda, salah satunya di Hotel Denai itu, “ jelas Yul Amar lagi.

Sesuai rekomendasi penyidik PPNS Pemkab.Agam, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Agam dan disepakati bahwa BCL harus dikirim kembali ke panti rehabilitas Andam Dewi di Sukarami, Solok yang diantar oleh petugas Dinsos Agam didampingi personil Satpol PP Agam, “ malam ini masih dalam perjalanan menuju lokasi, “ jelas Kabid.Tibum-Tranmas Satpol.PP Agam itu lagi.

-HARMEN.-

0Shares
To Top